Ponorogo (beritajatim.com) – Seorang wanita bercadar di Kabupaten Ponorogo tertangkap basah mencuri di salah satu toko. Wanita bercadar yang menjadi pelaku pencurian di toko Top Mode Kondang Murah di Desa Jabung Kecamatan Mlarak itu, berinisial FF. Dia merupakan warga Desa Mojorejo Kecamatan Jetis yang saat ini berumur 23 tahun.
Kronologis kejadian pencurian di toko Top Mode Kondang Murah itu, berawal dari pelaku FF yang saat itu mengendarai sepeda motor warna hitam ke toko tersebut. Sejak dari rumahnya, yang bersangkutan sudah mempersiapkan tas plastik warna hitam. Pelaku pun masuk ke dalam toko yang berada di timur perempatan Desa Jabung tersebut.
Saat baru saja masuk, salah satu karyawan toko, meskipun pelaku bercadar, tetapi karyawan itu sudah hafal. Sebab, yang bersangkutan sebulan yang lalu melakukan pencurian di toko tersebut. Karyawan itu pun menyampaikan kepada rekannya yang lain, bahwa wanita bercadar itu merupakan pelaku kasus pencurian yang terjadi pada bulan lalu di toko Top Mode Kondang Murah. Alhasil, gerak-gerik pelaku FF saat berada di dalam toko, terus diawasi oleh para karyawan.
“Jadi ketika pelaku masuk itu, sudah dikenali oleh salah seorang karyawan. Nah, karyawan itu menyampaikan kepada rekan-rekannya untuk mengawasi betul wanita bercadar tersebut,” kata Kapolsek Mlarak IPTU Rosyid Effendi, Rabu (02/08/2023).
Pelaku FF itu pun tidak menyadari jika segala gerak-geriknya selalu diawasi oleh seluruh karyawan. Sehingga, merasa karyawan tidak memperhatikannya, pelaku FF mengambil barang-barang, kemudian dimasukkan ke tas kresek hitam yang Ia bawa sejak dari rumah. Setelah puas mengambil barang curiannya itu, pelaku mengambil minuman rasa buah dan eskrim dan membayar minuman-minuman yang baru diambilnya tersebut.
Merasa aman, pelaku pun melanjutkan langkah untuk keluar dari toko tersebut. Namun, saat berada di pintu keluar itu, karyawan yang hafal itu menghentikan langkah pelaku. Ia menegur pelaku bahwa ada barang-barang dari toko yang belum dibayar dan sengaja disembunyikan di dalam tas kresek warna hitam dibawa dari rumah. “Pelaku pun dikerumuni oleh para karyawan dan diamankan ke toko bagian belakang,” katanya.
Saat diamankan itu, karyawan pun membuka tas kresek hitam yang pelaku bawa. Alangkah terkejutnya, ada 22 item barang milik toko yang dicuri. Mulai dari baju dan perlengkapan bayi, jarik, minya telon, minyak kayu putih, susu, kopi sachetan, teh dan masih banyak yang lainnya. Jika dihitung nominalnya, toko mengalami kerugian sebanyak Rp 1,6 juta. “Seking banyaknya barang-barang yang dicuri oleh wanita bercadar itu, toko mengalami kerugian hingga Rp 1,6 juta,” kata Rosyid.
Untuk diketahui sebelumnya, ada viral video di media sosial Instagram tentang seorang wanita bercadar tertangkap basah mencuri di toko Top Mode Kondang Murah di Desa Jabung Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo. Dalam video tersebut, terdengar suara dari karyawan toko yang ingin membawa kasus pencurian itu ke pihak berwajib. Hal itu dikarenakan pencurian yang terjadi bukan pertama kalinya wanita tersebut. Sekira sebulan yang lalu, pelaku wanita bercadar sudah melakukan pencurian di toko tersebut. Atas kejadian itu, karyawan toko itu pun melaporkan kejadian pencurian oleh pelaku wanita bercadar ke Polsek Mlarak. (end/kun)
BACA JUGA:
Viral Wanita Bercadar di Ponorogo Tertangkap Mencuri di Toko






