Surabaya (beritajatim.com) – Beredar surat pemanggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya ditujukan kepada Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Muhammad Agil Akbar.
Surat tersebut bernomor B-3200A/M.S.10/Fd.i/07/2023 yang ditandatangani oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Surabaya, Martina Peristyanti, tertanggal 25 Juli 2023.
Pada bagian pengantar, surat itu mencantumkan adanya laporan dugaan perbuatan melawan hukum dalam lingkup tindak pidana korupsi oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Surabaya.
Lewat surat tersebut, Kejari meminta Agil untuk memberikan klarifikasi.

Sedangkan jadwal pemeriksaan tercantum hari ini, Selasa (1/8/2023) pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan digelar di ruang Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Surabaya, Jalan Raya Sukomanunggal Jaya No. 1, Sukomanunggal, Kota Surabaya, Jawa Timur.
BACA JUGA:
Diprotes Bawaslu, Pleno DPT Lamongan Sempat Diskors 4 Jam
Agil diminta menghadap Jaksa penyidik yakni Martina Peristyanti SH MBA.
Terkait surat tersebut, Kepala Kejari Surabaya Joko Budi Darmawan saat dihubungi meminta agar mengkonfirmasi ke Kepala Seksi Intel Putu Arya Wibisana. Namun hingga berita ini ditayangkan, Putu belum memberikan jawaban. [uci/beq]






