Bojonegoro (beritajatim.com) – Keluarga korban meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas di bundaran Tugu Genie Pelajar (TGP) Kelurahan Banjarejo Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro, pada (25/07/2023) lalu menuntut keadilan.
Keluarga korban yang menuntut keadilan itu, dari korban berinisial SH (39) yang mengalami patah tulang kaki. Saat itu berboncengan dengan anaknya bernama AH (5), warga Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro yang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Melalui kuasa hukumnya, Zulfahmy Wahab, keluarga korban meninggal dalam peristiwa kecelakaan beruntun antara dump truck dengan dua mobil serta satu kendaraan bermotor itu berharap adanya keadilan penegak hukum dalam memproses kasus tersebut.
Baca Juga: Didemo Imbas Penertiban PKL Ngaglik, Begini Penjelasan Kasatpol PP Surabaya
“Kami berharap Satlantas Polres Bojonegoro tidak hanya menegakkan hukum secara prosedural, namun harus melihat permasalahan hukum ini secara substantif,” kata kuasa hukum keluarga korban, Zulfahmy Wahab, Senin (31/07/2023).
Menurutnya, kecacatan fisik dan beban psikis yang ditanggung korban ini seumur hidup. Sehingga perlu keprihatinan yang mendalam.
“Memperhatikan kondisi korban, sepatutnya Satlantas juga memproses perusahaan yang melakukan aktifitas jasa angkutan untuk bertanggung jawab. Tidak berhenti pada proses tersangka sopir truk angkutan,” harapnya.
Baca Juga: 10 Negara Termiskin di Dunia Tahun 2023 Menurut World Bank
Seperti diketahui kecelakaan beruntun yang terjadi pada Selasa (25/07/2023) itu bermula saat lampu lalu lintas (traffic light) dari arah utara menunjukkan warna merah.
Sehingga ketiga kendaraan yang berjalan dari arah utara berhenti, dengan urutan dari depan ke belakang masing-masing mobil Nissan Grand Livina nomor polisi S 1362 CC, yang dikemudikan M (65), warga Kelurahan Ledokwetan, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro.
Disusul di depannya berhenti mobil Toyota Corolla nomor polisi S 1651 AV, yang dikemudikan SW (48), warga Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, dan paling depan sepeda motor Honda Beat nomor polisi S 3266 AAT, yang dikendarai SH (39), berboncengan dengan anaknya bernama AH (5), warga Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro.
Baca Juga: Dosen FISIP Unair Beber Kasus Perdagangan Manusia di Indonesia
Pada saat yang sama, dari arah belakang rangkaian kendaraan yang berhenti tersebut melaju kendaraan dump truk merk Nissan nomor polisi W 9899 UQ, yang dikemudikan H (43), warga Desa Carat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
“Diduga pengemudi dump truk kurang konsentrasi dan karena jarak yang cukup dekat, hingga akhirnya terjadi laka lantas beruntun,” papar Kasubag Humas Polres Bojonegoro, Iptu Supriyanto.
Akibat kejadian tersebut dua pengendara sepeda motor mengalami luka-luka, pengendara motor Honda Beat bernama SH (39), mengalami patah tulang di kaki kiri, dan AH (5), anak kandung SH meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP). [lus/ian]






