Surabaya (beritajatim.com) – Provinsi Jawa Timur turunkan angka kemiskinan terbanyak di Indonesia. Hal itu disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melalui akun Instagramnya.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras kita semua, Provinsi Jatim berhasil menurunkan angka kemiskinan paling banyak di Indonesia pada dua tahun terakhir sejak pandemi Covid 19 yaitu periode Maret 2021 hingga Maret 2023,” kata Khofifah yang dikutip dari Instagram resminya, Senin (24/7/2023).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Jatim berkurang 383.920 orang pada periode Maret 2021 hingga Maret 2023. Hal ini menjadikan Jawa Timur sebagai provinsi dengan penurunan jumlah penduduk miskin terbesar di antara 34 provinsi di Indonesia.
Tak hanya Jawa Timur, provinsi lainnya juga berhasil mengurangi angka kemiskinan secara signifikan. Jawa Tengah berhasil menurunkan jumlah penduduk miskin sebanyak 318.250 orang, diikuti oleh Jawa Barat dengan 306.740 orang, Lampung dengan 113.260 orang, Sumatera Utara dengan 104.150 orang, Sumatera Selatan dengan 68.080 orang, Jogjakarta dengan 57.980 orang, dan Banten dengan 41.100 orang.
Menurut Data BPS yang diumumkan pada tanggal 17 Juli 2023 untuk periode September 2022 hingga Maret 2023, persentase penduduk miskin di Jawa Timur turun 0,14 persen dari 10,49% menjadi 10,35%.
BACA JUGA: 7 Tempat Wisata Gratis di Jawa Timur, Tanpa Biaya Bisa Bahagia
Hal ini menunjukkan bahwa upaya percepatan pemulihan ekonomi yang telah dilakukan selama dan setelah pandemi Covid-19 telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat di golongan bawah.
Keberhasilan dalam mengatasi kemiskinan di Jawa Timur tidak lepas dari berbagai program yang digerakkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Selain itu, faktor-faktor lain seperti peningkatan pendapatan bagi penduduk miskin melalui usaha ekonomi produktif dengan dukungan permodalan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga berperan penting.
Dalam triwulan I 2023, terjadi peningkatan sebesar 31,93% dalam pendapatan UMKM dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang hanya mencapai 31,64%. Hal ini menunjukkan efektivitas dari beberapa program yang mendukung UMKM, seperti Prokesra, KUR, dagulir, serta berbagai fasilitas pembiayaan lainnya.
Program Prokesra, misalnya, memberikan subsidi bunga kepada pelaku usaha mikro sehingga mereka hanya perlu menanggung bunga pinjaman sebesar 3% per tahun.
Tak hanya itu, berbagai bantuan usaha juga telah diberikan kepada pelaku usaha ultra mikro dengan nilai 500 ribu rupiah sebagai zakat produktif, baik melalui Baznas Provinsi Jawa Timur maupun program Corporate Social Responsibility (CSR) dari pelaku usaha. Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong daya beli masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka.
“Terimakasih masyarakat Jatim untuk terus semangat kerja keras memberantas kemiskinan mendorong masyarakat hidup sejahtera,” tutup Khofifah. (nap)






