Jombang (beritajatim.com) – Dua sepeda motor mengalami kecelakaan di Jl Raya Karangmenjangan Desa Karangwinongan Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang Jawa Timur, Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 14.15 WIB. Keduanya ‘adu banteng’. Akibatnya, dua pengendata motor tersebut meninggal.
Dua kendaraan yang terlibat kecelakaan itu adalah sepeda motor Honda Beat S-5750-NAP yang dikendarai Nanang Taufiqorrohman (41), warga Desa Legok Kecamatan gempol Kabupaten Pasuruan dengan motor Honda Sonic tanpa nopol yang dikendarai Prima Erick Wicaksono (39), warga Desa/Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto.
Salah satu saksi mata, Abidin (38) mengatakan, kecelakaan bermula ketika Honda Beat S-5750-NAP berjalan dari arah selatan ke utara. Sesampai di lokasi diduga mendahului kendaraan di depannya. Namun haluan yang diambil oleh Nanang terlalu ke kanan.
BACA JUGA:
Kecelakaan Karambol di Jombang, Pemotor Dilarikan ke Rumah Sakit
Sehingga ‘adu banteng’ dengan sepeda motor Honda Sonic yang berjalan dari arah berlawanan. Benturan keras terjadi. Pengemudi Honda Beat, Nanang, dan pengemudi Honda Sonic, Prima, sama-sama terpental. “Jadi beradu banteng. Benturan sangat keras. Sepertinya meninggal,” kata Abidin.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Anang Setiyanto membenarkan kejadian tersebut. Dua juga membenarkan bahwa dua pengendara motor tersebut meninggal dunia. “keduanya meninggal di RS PKU Muhammadiyah Mojoagung Kabupaten Jombang,” ujarnya. [suf]






