Bojonegoro (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Balen turut Desa Kabunan, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, sekitar pukul 12.45 WIB, Selasa (18/07/2023). Dalam peristiwa itu, satu korban tewas di jalan.
Pengendara motor seorang perempuan berinisial RA (37) warga Desa Megale, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro. Saat terlibat kecelakaan lalu lintas karyawan BUMD itu mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Soul bernomor polisi AB 6404 MC.
Menurut Kasi Humas Polres Bojonegoro, Iptu Supriyanto, kecelakaan lalu lintas itu bermula saat RA yang sedang mengendarai sepeda motor berjalan dari arah timur ke barat. Sesampainya di TKP menabrak pembatas jembatan sehingga oleng dan jatuh ke sebelah kanan.
Disaat bersamaan searah dibelakangnya berjalan truk dan kendaraan yang tidak diketahui identitasnya. “Karena jarak sudah terlalu dekat akhirnya terjadilah kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Akibat kejadian laka lantas tersebut pengendara sepeda motor Yamaha Mio Soul mengalami luka-luka dan meninggal dunia dalam penanganan medis selanjutnya di bawa ke RSUD Bojonegoro.
Sementara Kanit Penegakan Hukum Satlantas Polres Bojonegoro Ipda Imam Wahyudi mengimbau, kepada para pengguna jalan agar lebih tertib dan mematuhi aturan lalu lintas. Serta menjaga konsentrasi agar selamat dan aman selama perjalanan. “Budayakan keselamatan sebagai kebutuhan,” imbuhnya. [lus/kun]
BACA JUGA:






