Jakarta (beritajatim.com) – Tempo menghormati dan siap menjalankan putusan Dewan Pers soal aduan Menteri BUMN Erick Thohir. Dalam aduannya ke Dewan Pers, Erick keberatan dengan sejumlah informasi yang disiarkan program podcast Tempo Bocor Alus Politik.
Menurut Pemred Tempo Setri Yasra, Dewan Pers adalah lembaga yang paling berwenang dalam menyelesaikan sengketa pemberitaan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kami akan menjalankan semua rekomendasi Dewan Pers,” ujarnya.
Meski demikian, Setri menyesalkan tindakan tim Erick yang membuat rilis terbuka mengenai penyelesaian sengketa ini. Selasa 18 Juli 2023, tim Erick menyebarkan berita dengan judul “Podcast Tempo Melanggar Kode Etik”.
“Dalam kesepakatan penyelesaian di Dewan Pers hasilnya tidak boleh dipublikasikan. Kedua pihak sepakat yang memberikan keterangan hanya pihak Dewan Pers,” sesalnya.
BACA JUGA:
Dewan Pers Nyatakan Podcast Tempo Langgar 3 Pasal Kode Etik
Setri telah melaporkan penyebaran rilis secara sepihak oleh tim Erick Thohir kepada Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dan Ketua Bidang Pengaduan Dewan Pers, Yadi Hendriana. “Ini penting karena sudah ada kesepakatan,” kata Setri.
Meski demikian, Setri menegaskan posisi Tempo tidak berubah. Hanya saja, ada beberapa poin yang tidak akurat dalam rilis tim Erick.
Dewan Pers menegaskan bahwa podcast Bocor Alus tidak dicabut atau diturunkan dari Youtube. Erick Thohir juga akan hadir untuk memberikan hak jawab di podcast Bocor Alus.
BACA JUGA:
Erick Thohir Adukan Podcast Tempo ke Dewan Pers: Konten Merugikan
Kesepakatan di Dewan Pers pada 17 Juli 2023 itu hanya berupa risalah berisi poin-poin kesepakatan yang tak boleh dipublikasikan. “Klarifikasi dan lain-lain disampaikan saat tim Podcast Bocor Alus mewawancarai Erick Thohir,” kata Setri.
Kedua pihak bersengketa dalam program podcast Tempo Bocor Alus Politik yang membahas Erick Thohir sebagai Ketua PSSI yang diduga memanfaatkan jabatan Menteri BUMN untuk kepentingan politiknya. Podcast Bocor Alus tayang di YouTube pada 9 Juli 2023. [hen/beq]






