Surabaya (beritajatim.com) – Polsek Simokerto mengembalikan dua sepeda motor curian ke warga Surabaya, Jumat (14/07/2023) kemarin. Dua sepeda motor itu, merupakan hasil penggerebekan bandit curanmor di Jalan Kampung Seng, Kamis (06/07/2023) dini hari.
Kapolsek Simokerto, Kompol Dwi Nugroho mengatakan jika bahwa seharusnya sepeda motor yang diamankan masih menjadi barang bukti untuk menjerat dua pelaku yang diamankan oleh anggotanya. Namun, karena alasan kemanusiaan dan asas manfaat, dirinya membuat kebijakan untuk mengembalikan sepeda motor milik Andre dan Sulkan itu agar bisa digunakan.
“Kedua warga Surabaya ini kan korban. Ketika sepedanya hanya disita sementara di Polsek kan sayang. Padahal sepeda motor itu untuk bekerja sehari-hari. Jadi sementara statusnya titip rawat sampai proses hukum selesai,” ujar Dwi Nugroho ketika dihubungi Beritajatim.com, Sabtu (15/07/2023).
Pengembalian sementara itu, menurut Dwi Nugroho juga sudah melalui proses hukum yang berlaku. Dua korban kooperatif dan sanggup untuk menghadirkan sewaktu-waktu jika motor mereka digunakan untuk proses hukum. Baik Andre dan Sulkan berjanji tidak akan merubah bentuk sepeda motornya selama belum ada putusan hukuman untuk dua bandit yang ditangkap Polsek Simokerto.
“Jadi kita tidak ingin mempersulit hidupnya warga Surabaya ya mas. Sehingga kita kembalikan sementara untuk mereka bekerja,” imbuh Dwi Nugroho.
Sementara itu, Andre mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Kapolsek Simokerto lantaran sudah menemukan pencuri dan memperbolehkan dirinya menggunakan sepeda motor yang sempat hilang. Ia sempat bingung ketika mengetahui motornya tidak bisa diambil karena kepentingan proses hukum.
“Alhamdulillah, kalau tidak ada sepeda motor ini saya juga ga bisa bekerja. Anak saya 5 harus dihidupi setiap harinya,” tutur Andre.
Baca Juga: Polsek Simokerto Tembak Bandit Curanmor 11 TKP Surabaya-Pasuruan
Sebelumnya diberitakan beritajatim.com, Polsek Simokerto menembak 1 bandit curanmor yang telah beraksi di 11 TKP Surabaya-Pasuruan. Ia adalah Iqbal Maulidi Ilyas warga Jalan Sidokapasan. Iqbal terpaksa ditembak betisnya usai melakukan berusaha kabur dan melawan kepada petugas kepolisian saat digerebek di Jalan Kampung Seng, Kamis (06/07/2023).
Kapolsek Simokerto, Kompol Dwi Nugroho mengatakan jika Iqbal ditangkap bersama rekannya Achmadi. Saat itu, keduanya bersama empat orang komplotan bandit curanmor sedang mempreteli motor hasil curian milik Andri yang dicuri di Jalan Ngagel. Saat diobrak oleh petugas, kelima bandit kabur kecuali Achmadi yang sudah pasrah dengan kehadiran polisi. Karena keterbatasan jumlah, petugas hanya mengamankan Iqbal.
“Iqbal ini dia sambil teriak-teriak di kampung dan karena masyarakat sekitar reaktif. Kita juga terbatas jumlahnya, kita keluarkan tembakan peringatan dan akhirnya terpaksa melumpuhkan Iqbal,” ujar Dwi Nugroho, Kamis (13/07/2023).
Mantan Kasatlantas Pasuruan itu menjelaskan jika penggerebekan di Jalan Kampung Seng itu berawal dari informasi yang masuk ke command center 110 adanya kehilangan motor di Jalan Ngagel. Dalam pesan yang disampaikan, diduga motor hendak dilarikan ke Madura. Sehingga, saat itu seluruh anggota Polsek di Rayon 1 melakukan operasi keliling untuk menemukan sepeda motor Vario.
Tak berselang lama, anggota Polsek Simokerto menerima informasi jika Vario hasil curian di Jalan Ngagel itu ada di Jalan Kampung Seng. Petugas Polsek Simokerto langsung bergegas ke lokasi dan mendapati 6 bandit curanmor sedang mempreteli hasil curian agar tidak ketahuan saat melintas di Suramadu. (ang/ted)






