Lamongan (beritajatim.com) – Halaqah Ulama Nasional Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi dibuka oleh KH Ulil Abshar Abdalla, Rabu (12/7/2023), di Aula DOM, Pesantren Sunan Drajat, Paciran, Lamongan.
KH. Ulil Abshar Abdalla atau yang akrab disapa Gus Ulil ini mewakili Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf yang berhalangan hadir. Halaqah ini diikuti sebanyak 500 ulama NU yang berasal dari berbagai penjuru di Indonesia.
Menurut Gus Ulil, seiring datangnya era digital yang mendisrupsi segala bidang, maka masyarakat saat ini dipaksa untuk hidup di zaman tatanan baru. Zaman tersebut memiliki ciri-ciri yang berbeda secara signifikan dengan peradaban lama.
Oleh sebab itu, tutur Gus Ulil, pesantren harus mampu mengembangkan cara pandang baru dalam berpegang pada literasi yang selama ini digunakan, yakni kitab kuning yang ditulis atau karya para ulama klasik.
Bila tidak berpegang pada literasi itu, sambung Gus Ulil, maka segala problematika zaman kiwari akan sulit dipecahkan oleh umat Islam.
“Kita memerlukan rekontekstualisasi kitab kuning sehingga dengan referensi yang sama dapat memecahkan persoalan zaman ini,” ungkap Gus Ulil, saat berpidato sebagai pembicara kunci pada halaqah.
Baca Juga: Bahas Tatanan Dunia Baru, 300 Kiai-Nyai Semarakkan Halaqah MQKN di Ponpes Sunan Drajat Lamongan
Pihaknya juga menyoroti tentang cara pandang umat Islam di Indonesia, khususnya warga NU, yang bermazhab kepada Imam Syafi’i dan mengakui tiga imam lainnya. Akan tetapi, sebutnya, warga NU masih sangat tekstual dalam memahami literatur.
Diceritakan Gus Ulil, PBNU dalam Munas 1992 telah mencetuskan rumusan baru dalam metode istinbath hukum, yakni istinbath manhaji (metodis) bukan qauli atau letterlijk.
Artinya, pemahaman terhadap literasi klasik harus mengadopsi prinsip, cara pandang, dan membuka mata lebar-lebar terhadap kenyataan sosial serta perkembangan zaman saat ini.
“Rekontekstualisasi mendesak dilakukan, karena selama ini bahtsul masa’il ulama NU sering mengambil kesimpulan “mauquf” atau tanpa keputusan. Padahal umat membutuhkan keputusan yang tegas dan operasional,” tandasnya.

Lebih lanjut, Gus Ulil menegaskan, halaqah ulama menjadi agenda penting dalam menentukan peta jalan dan menyambut peradaban baru yang adil, harmonis. Selain itu, halaqah juga untuk memberikan penghargaan atas kesetaraan dan martabat manusia berdasarkan khazanah pondok pesantren.
“Peta jalan zaman baru ini haruslah tetap bertumpu pada tradisi masyarakat Indonesia yang khas,” katanya.
Baca Juga: Kemandirian Pesantren Expo Warnai MQKN ke-7 di Pesantren Sunan Drajat Lamongan
Kaitannya dengan rekontekstualisasi, Gus Ulil menerangkan bahwa kitab kuning yang menjadi referensi kaum pesantren kebanyakan ditulis pada abad pertengahan atau abad ke 5 sampai 15 Masehi.
Rekontekstualisasi atau revitalisasi yang berpijak pada prinsip itu perlu dilakukan demi mengambil hal baru yang lebih baik. “Tantangannya adalah bagaimana ulama membaca kitab tradisional (turats) dalam konteks peradaban baru,” imbuhnya.
Gus Ulil juga menyatakan, PBNU sebenarnya telah mengupayakan banyak hal terkait rekontekstualisasi, misalnya keputusan PBNU yang menerima NKRI dan ideologi Pancasila sebagai bentuk final negara ini.
“Keputusan tersebut diambil pada Muktamar NU ke-27 di Situbondo pada 1984, yang mana salah satu isi putusannya menyatakan bahwa bentuk negara khilafah tidak sesuai dengan keadaan sekarang,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua RMI PBNU, KH. Hodri Arif menyampaikan bahwa Halaqah Ulama Nasional ini bertajuk Menyambut Peradaban Baru, Menguatkan Pesantren dan Revitalisasi Kitab Kuning.
Gagasan tentang topik halaqah ini sebenarnya ingin menyambut tagline besar PBNU, yakni merawat jagat dan membangun peradaban. Sehingga gagasan besar ini perlu didukung oleh semua pihak dan elemen, secara khusus oleh lingkungan NU.
“Tagline itu jika lebih dispesifikkan menjadi merawat pesantren dan membangun peradaban,” ujar Kiai Hodri.
Hodri juga menjelaskan, halaqah ulama ini adalah suatu ikhtiyar untuk bisa terlibat, berpartisipasi aktif dalam mewujudkan dunia yang semakin baik dan mendorong kemaslahatan bagi umat manusia.
“Hal ini juga merupakan ikhtiyar untuk memberikan sumbangsih dalam menyelesaikan berbagai permasalahan kemanusiaan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Hodri membeberkan, kiai dan santri memiliki kewajiban moril untuk mengambil bagian secara aktif dalam mengaktualisasikan gagasan besar dan perjuangan PBNU itu.
“Gagasan ini perlu kita aktualisasikan secara konkrit. Agar tidak hanya gagasan besar yang indah dan mempesona, tapi juga dirumuskan. Kitab kuning yang kita warisi selama lebih dari 700 tahun hingga sekarang diperlukan pemikiran ulang atau rekontekstualiasi, agar pemikiran ulama bisa relevan dengan kondisi saat ini,” paparnya.[riq/ted]






