Malang (beritajatim.com) – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, Muhammad Noor Fuad Fauzi memastikan terdapat 1.069 KK terdampak banjir dan longsor. Warga terdampak ini berada di 6 kecamatan di Kabupaten Malang.
“Anggaran kedaruratan bencana sebesar Rp 5 miliar,” ungkap Fuad Fauzi, sapaan akrabnya, Selasa (11/7/2023).
Adapun enam kecamatan yang terdampak banjir dan longsor di Kabupaten Malang yakni Ampelgading, Tirtoyudo, Dampit, Gedangan, Sumbermanjing Wetan dan Bantur.
Dampak bencana alam itu mencakup 21 desa. Dengan jumlah sesuai data Kartu Keluarga (KK) sebanyak 1.069 KK dan jumlah jiwa mencapai 4.071 orang.
Rinciannya, banjir luapan menerjang 126 KK dengan jumlah jiwa mencapai 373 orang di Ampelgading. Kemudian 113 KK dengan 390 Jiwa di Kecamatan Ampelgading.
BACA JUGA:
Banjir Malang Selatan, Jembatan di Perbatasan Lumajang Putus
Lalu 767 KK dengan jumlah jiwa mencapai 3.068 orang di Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Sementara di Kecamatan Tirtoyudo jumlah terdampak mencapai 33 KK dengan 132 jiwa.
Adapun dampak tanah longsor di Ampelgading menimpa 3 KK dengan 12 jiwa. Kecamatan Dampit menimpa 5 KK dengan 16 jiwa. Kecamatan Gedangan menimpa 3 KK dengan 12 Jiwa. Kecamatan Sumbermanjing Wetan 3 KK dengan jumlah 11 Jiwa. Dan Tirtoyudo menimpa 15 KK dengan 57 Jiwa.
Bencana banjir dan tanah longsor terjadi akibat curah hujan ekstrem sejak hari Kamis (6/7/2023) hingga Sabtu (8/7/2023). Akibat kejadian itu, dua oarng alami luka-luka dan satu orang meninggal dunia.
“Ada dua kategori bencana alam yang terjadi. Yakni banjir luapan dan tanah longsor. Wilayah terparah sendiri berada di empat Kecamatan. Yakni Kecamatan Tirtoyudo, Ampelgading, Sumbermanjing Wetan (Sumawe), dan Kecamatan Gedangan. Di sana ada beberapa desa yang terdampak,” ujar Fuad.
BACA JUGA:
Banjir Malang Selatan, Warga Sitiarjo Mulai Diungsikan
Menurut Fuad, langkah yang sudah dilakukan BPBD, melakukan kajian cepat dengan instansi terkait untuk segera mencari solusi. “Jika wilayah itu masuk kewenangan Provinsi maka kami kordinasi dengan sana. Karena tidak semuanya tanggung jawab Pemkab Malang,” tegasnya.
Khusus anggaran untuk kedaruratan, teralokasikan di APBD sebesar Rp 5 miliar. “Makanya kami melakukan kajian cepat, mana saja yang perlu ditangani dulu secara darurat dan cepat, mana saja yang bisa ditangani jangka reguler. Kami utamakan yang darurat,” bebernya.
Ditanya apakah anggaran Rp5 miliar memadai? Fuad mengaku cukup. “Saat ini kita lakukan pendataan dan merekap,” Fuad mengakhiri. [yog/beq]






