Blitar (beritajatim.com) – Pagar Nusa Kabupaten Blitar mengambil sikap terhadap imbauan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur terkait pembongkaran tugu silat.
Ketua Pagar Nusa Kabupaten Blitar, Adib Zamhari menyatakan setuju pembongkaran tugu silat, asalkan berada di tempat umum.
Menurut Adib, sudah seharusnya tugu silat tidak dibangun di tempat umum melainkan di tanah pribadi. Hal itu demi menghindari terjadinya konflik antar perguruan silat.
Disisi lain, Mantan Anggota DPRD Kabupaten Blitar itu juga tidak setuju aksi pembongkaran tugu silat yang berada di tanah pribadi. Menurutnya harus ada mekanisme yang jelas terkait pembongkaran tugu silat yang berada di tanah pribadi.
“Kalau sikap Pagar Nusa Kabupaten Blitar, untuk yang pertama jika tugu itu berada di tempat umum atau di tanah Pemda silahkan dibongkar tapi kalau di tanah pribadi itu mekanisme bagaimana,” kata Adib, Sabtu (8/7/2023).
BACA JUGA:
Pembongkaran Tugu Silat, Ponorogo Belum Ambil Keputusan
Menurut Adib, sejauh ini belum ada komunikasi dan koordinasi lebih lanjut mengenai pembongkaran tugu silat. Pihaknya juga belum mengetahui tentang mekanisme pembongkaran tugu silat.
Padahal menurut Adib, mekanisme pembongkaran tugu silat ini penting untuk memperjelas bagaimana status hukum maupun ganti rugi. Pagar Nusa Kabupaten Blitar pun masih menunggu mekanisme resmi yang dikeluarkan oleh pihak terkait.
“Loh kalau di tanah pribadi bagaimana mekanismenya, Pemkab tidak berhak membongkar, jangan pemerintah saya saja juga tidak berhak jika itu berada di tanah pribadi,” tegasnya.
Adib pun menceritakan bahwa sejauh ini di Kabupaten Blitar tidak pernah ada permasalahan terkait tugu silat. Ketua Pagar Nusa Kabupaten Blitar itu menyebut bahwa hubungan antar perguruan silat di Bumi Penataran berjalan harmonis.
Pihaknya juga selalu menjaga menjaga komunikasi lintas perguruan silat demi menjaga keamanan dan ketenteraman di Bumi Penataran. Maka dari Adib pun sedikit mempertanyakan imbauan Bakesbangpol mengenai imbauan pembongkaran tugu sikat.
“Sejauh ini masih aman-aman saja, tidak pernah ada permasalahan, lawong antar kami dengan PSHT atau Kerasakti kami menjalin komunikasi dengan baik biar aman,” terangnya.
BACA JUGA:
PSHT Cabang Blitar Masih Tunggu Keputusan IPSI Terkait Pembongkaran Tugu Silat
Organisasi silat yang berada dibawah naungan Nahdlatul Ulam itu pun mengakui memiliki sejumlah tugu. Namun Pagar Nusa belum melakukan inventaris terkait jumlah konkrit tugu silat yang ada.
Lebih lanjut mayoritas tugu silat milik Pagar Nusa dibangun pribadi oleh para pesilat. Para pesilat Pagar Nusa rela mengeluarkan uang pribadinya untuk membangun tugu silat sebagai wujud kecintaan terhadap organisasi yang menaunginya.
Saat ini secara keseluruhan Pagar Nusa Kabupaten Blitar memiliki sekitar 5.000 pesilat yang tersebar di sejumlah daerah.
“Itu tugu-tugu itu mayoritas dibangun pribadi oleh para silat, kami belum inventaris jumlahnya berapa tapi yang jelas selama ini tidak ada permasalahan terkait itu,” tutup Adib. [owi/beq]






