Ponorogo (beritajatim.com) – Pertengkaran yang tak kunjung diberi pekerjaan. Ya itulah alasan kedua pelaku pembunuhan Sumiran (57), warga Magetan yang mayatnya ditemukan di Ngawi dengan terbungkus karpet. Pelaku yakni Jeki Rahmat (21), dan pelaku anak yang berinisial AAS (16) menghabisi korban di rumah kontrakannya di Dusun Jatisari Desa Semanding Kecamatan Jenangan Ponorogo.
Kedua pelaku yang sama-sama berasal dari Jambi, nekat ke Kabupaten Ponorogo karena dijanjikan pekerjaan oleh korban. Namun, setelah beberapa hari di bumi reog, pekerjaan untuk keduanya tidak kunjung didapatkan.
“Kedua pelaku pada malam itu terjadi pertengkaran dengan korban. Nah, saat cekcok itu, mereka menjadi lepas kendali dan melakukan pengeroyokan kepada korban hingga meninggal dunia,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko, Kamis (06/07/2023).
Setelah dipastikan korban sudah tewas, kedua pelaku ingin menghilangkan jejak terkait pembunuhan itu. Yakni dengan membuang korban di bawah tol Ngawi-Kertosono kilometer 558. Mereka mengangkut korban yang dibungkus karpet itu, dengan mobil Jazz milik korban.
“Untuk motif yang akurat masih dalam proses penyidikan,” kata Wimboko.
Ada beberapa barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Ponorogo. Yakni pintu yang ada bercak darahnya, lakban, sarung bantal warna merah, karpet untuk membungkus korban dan sepeda motor RX King. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kedua pelaku, polisi menjeratnya dengan pasal 170 dan pasal 338 KUHP.
“Ancaman pidana untuk kedua pelaku, paling lama 15 tahun penjara,” pungkasnya. [end/but]
BACA JUGA:






