Mojokerto (beritajatim.com) – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengajak kepada seluruh ASN bekerja dengan penuh semangat dan terus melakukan inovasi untuk membangun Kabupaten Mojokerto. Hal tersebut disampaikan saat melantik 224 pejabat fungsional melalui pengangkatan pertama serta menyerahkan 225 petikan keputusan pengangkatan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
Pelantikan pejabat fungsional dan penyerahan petikan keputusan P3K yang dilaksanakan di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto. Turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, para asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, Kepala BKPSDM Kabupaten Mojokerto Tatang Marhaendrata dan para Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Mojokerto.
“Kepada seluruh ASN agar bekerja dengan penuh semangat dan terus melakukan inovasi untuk membangun Kabupaten Mojokerto. Sehingga dapat terwujud masyarakat Kabupaten Mojokerto yang maju, adil dan makmur,” ungkapnya, Selasa (4/6/2023).
Bupati juga berpesan, kepada seluruh pejabat fungsional yang baru saja dilantik agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal sehingga dapat menjadi motor penggerak bagi kemajuan sektor yang dibidanginya. Menurutnya, proses pengangkatan jabatan fungsional tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah daerah menciptakan organisasi pemerintah yang kaya fungsi.
“Jabatan fungsional adalah jabatan yang bersifat statis sehingga dapat berkembang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. maka saya berharap saudara mampu menjadi ASN yang profesional dan kompeten serta fokus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sesuai bidang keahlian yang saudara miliki,” katanya.
Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini mengungkapkan, pegawai P3K merupakan salah satu unsur ASN yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara. Dengan harapan mampu beradaptasi secara cepat dengan lingkungan kerja yang baru dan dapat mengikuti perkembangan kemajuan teknologi di era transformasi digital.
“Karena sebagai ASN dituntut untuk terus belajar dan mengembangkan kompetensi, sehingga mampu menjadi ASN yang profesional dan berintegritas serta memiliki semangat pengabdian yang tinggi. Pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja pada guru merupakan program prioritas pemerintah untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dalam bidang pendidikan,” ujarnya.
Sehingga, lanjut Bupati, guru dinilai memiliki peranan penting dan strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan dalam rangka menyiapkan generasi penerus bangsa di tengah perubahan zaman perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin canggih. Menurutnya, internalisasi core value ASN ‘BERAKHLAK’ juga akan membentuk budaya kerja ASN yang unggul dan menjadi aspek utama penguatan manajemen perubahan dalam reformasi birokrasi.
“Sebagai ASN dituntut untuk mampu mencapai kinerja terbaik sesuai target kinerja yang ditetapkan serta menjalankan tugas dengan penuh disiplin dan tanggung jawab. ASN harus mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih dan melayani, serta ASN juga memiliki kewajiban menerapkan nilai dasar (core value) ASN ‘BERAKHLAK’, yang merupakan akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif,” tuturnya. [tin/kun]
BACA JUGA:
![Bupati Mojokerto Minta ASN Terus Berinovasi Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati melantik pejabat fungsional di Pendopo GMT Pemkab Mojokerto. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/07/IMG_20230704_190826_JYfosgeD0y.jpeg)





