Jakarta (beritajatim.com) – Lembaga survei Indikator Politik Indonesia merilis survei tingkat kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum. Hasilnya, tingkat kepercayaan publik ke Polri meningkat menjadi 76,4%.
Menanggapi survei tersebut, Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi mengatakan, tren peningkatan kepercayaan terhadap Polri adalah capaian kolektif institusi Polri yang ditopang oleh berbagai satuan kerja di bawah kepemimpinan presisi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Menurutnya, genap setahun dari berbagai prahara di tubuh Polri, mantra Presisi telah menjadi pemicu dan pemacu kinerja Polri memulihkan kepercayaan masyarakat. “Tentu ini adalah kado terbaik di Hari Bhayangkara 1 Juli 2023,” ujar Hendardi, Selasa (4/7/2023).
Meskipun angka tersebut berpredikat cukup, dia menilai, tren yang terus meningkat, diharapkan akan mampu mendorong kepercayaan publik hingga di atas 80% di waktu mendatang. Sebagai sebuah persepsi, lanjutnya, hasil survei memang mampu menyajikan generalisasi gambaran untuk mengukur sebuah kinerja.
“Hasil survei tentu menuntut kajian dan pemetaan lanjutan, sehingga diketahui secara detail titik-titik mana yang membutuhkan akselerasi penanganan sehingga mempercepat dan meningkatkan kepercayaan publik,” imbuh Hendardi.
Dia juga berpendapat, dalam setahun menangani berbagai tantangan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah membuktikan bahwa disiplin tinggi anggota, monitoring kinerja yang ketat, transformasi berbagai layanan, memastikan kesetaraan hukum, dan menjaga stabilitas keamanan secara humanis. “Hal ini telah mampu mengubah wajah institusi Polri menjadi lebih baik,” kata Hendardi.
Sementara itu, Hendardi juga mengingatkan, sejumlah agenda di tahun politik akan menjadi penentu utama integritas Polri dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban, melindungi dan melayani masyarakat, dan melakukan penegakan hukum.
Polri juga akan diuji, masih menurut Hendardi, dengan banyak irama politik di ruang publik, baik dengan menggunakan instrumen hukum, trial by the mob dalam kasus-kasus yang diorkestrasi pihak tertentu.
“Termasuk mengantisipasi perilaku para conflict entrepreneur yang menghendaki gangguan keamanan, mendapat ruang melakukan politisasi berbagai hal sehingga mampu melimpahkan benefit dan insentif politik elektoral,” kata Hendardi. [kun]
BACA JUGA:






