Mojokerto (beritajatim.com) – Selama dua bulan terakhir, bulan Mei dan Juni 2023 tercatat ada 300 kendaraan roda dua terjaring razia yang digelar Satlantas Polresta Mojokerto. Ratusan kendaraan tersebut terjaring razia kasat mata yang digelar petugas dengan sejumlah pelanggaran.
Kasi Humas Polresta Mojokerto, Iptu MK Umam mengatakan, selama dua bulan Satlantas Polresta Mojokerto menggelar razia rutin. “Dari bulan Mei sampai Juni, total Kendaraan yang terjaring razia petugas berjumlah 300 kendaraan roda dua,” ungkapnya, Senin (3/7/2023).
Dari ratusan kendaraan roda dua yang terjaring razia tersebut, lanjut Kasi Humas, lantaran melakukan sejumlah pelanggaran. Diantaranya, tidak menggunakan helm standar, surat-surat dan kelengkapan kendaraan seperti ban cacing, spion dan knalpot brong.
“Pengendara yang terjaring razia dilakukan penindakan dengan tilang manual dan menahan kendaraan sampai dengan tanggal sidang yang ditentukan. Khususnya pelanggaran knalpot brong. Kendaraan bisa diambil setelah sidang tilang di Kejaksaan selesai,” katanya.
Baca Juga: Polresta Mojokerto Patroli Dialogis ke Tempat Hiburan, Antisipasi Kejahatan 3C
Bagi pengendara yang terjaring razia, selain melakukan pembayaran sidang tilang di Kejaksaan Negeri (Kejari), juga diminta melengkapi surat-surat. Selain itu, bagi pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong diminta melengkapi standartnya di Unit Tilang Polresta Mojokerto.
“Selain membayar denda tilang di Kejaksaan, pengendara juga diminta mengganti standartnya. Nantinya, knalpot brong hasil razia tersebut akan dimusnahkan secara bersama-sama dan nanti pelaksanaannya terbuka di halaman Mapolresta Mojokerto,” ujarnya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”polresta-mojokerto”]
Pihaknya menghimbau kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu-lintas yang berlaku. Sekedar diketahui, ratusan kendaraan hasil razia rutin tersebut masih terparkir di halaman belakang Satlantas Polresta Mojokerto. [tin/ted]
![Satlantas Polresta Mojokerto Jaring 300 Kendaraan Selama 2 Bulan Sejumlah pelanggar lalu-lintas diamankan anggota Satlantas Polresta Mojokerto. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/07/IMG-20220418-WA0163_XWuXisH60b-1024x768.jpeg)





