Blitar (beritajatim.com) – Pemantauan hewan kurban terus dilakukan oleh Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar di hari ke 2 Idul Adha. Petugas melakukan pemantauan penyembelihan dan daging hewan kurban di rumah pemotongan hewan (RPH) Wlingi Kabupaten Blitar.
Hasil sementara pemantauan hingga hari ke 2 ini, total ada 342 hewan kurban yang terjangkit cacing hati. Jumlah tersebut meningkat hampir dua kali lipat dari pertama Idul Adha kemarin.
Pada hari pertama total ada 174 ekor hewan kurban yang terindikasi terjangkit cacing hati. Ratusan hewan kurban yang terindikasi terjangkit cacing hati itu terdiri dari kambing dan juga sapi.
“Hari ini jumlah temuan cacing hati kembali meningkat hingga 342 ekor hewan kurban,” kata kata Kabid Kesmavet Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar Nanang Miftahudin, Jumat (30/06/23).
Selama dua hari pelaksanaan Idul Adha 2023 ini total ada 2.164 sapi, 12.849 kambing serta 166 domba yang disembelih oleh umat muslim Kabupaten Blitar. Selain di 3 RPH yang ada penyembelihan juga dilakukan di hampir setiap masjid yang ada.
Sementara itu Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar pun terus melakukan pemantauan daging hewan kurban di 248 desa/kelurahan serta 3 rumah pemotongan hewan yang ada di Kecamatan Wlingi, Kademangan serta Srengat. Pemantauan ini dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya penyakit pada hewan kurban.
Khusus untuk cacing hati, petugas akan langsung melakukan pengafkiran dan pembuangan. Langkah itu dilakukan agar organ hati sapi dan kambing yang telah terinfeksi cacing tidak termakan oleh manusia.
“Sama seperti kemarin hati yang telah terinfeksi cacing hati akan diafkir,” imbuhnya.
BACA JUGA:
174 Ekor Hewan Kurban di Blitar Terjangkit Cacing Hati
Hingga hari ke 2 Idul Adha ini, petugas juga belum menemukan sapi yang terjangkit LSD maupun PMK untuk dijadikan hewan kurban. Menurut petugas yang ada di lapangan masyarakat sudah paham mengenai bahaya mengkonsumsi daging sapi atau kambing yang terjangkit PMK atau LSD.
“Masyarakat juga sudah tahu tentang bahaya PMK dan LSD jadi tidak ada temuan terkait dua penyakit itu,” ucap pria berkacamata itu.
Meski demikian sebelumnya petugas pemantauan juga menemukan sapi yang sudah sembuh dari penyakit LSD untuk dijadikan hewan kurban. Sapi tersebut dipastikan petugas sudah terbebas dari penyakit LSD sehingga bisa digunakan sebagai hewan kurban.
Menurut Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar ada beberapa indikator yang menyatakan bahwa sapi tersebut sudah sembuh dari LSD sehingga layak digunakan untuk hewan kurban. Salah satu indikator yang memperlihatkan sapi itu tersebut telah sembuh dari penyakit LSD adalah bagian kulitnya telah mengering.
Selain itu saat diperiksa kondisi dagingnya, sapi yang telah dinyatakan sembuh dari LSD itu dalam kondisi yang bagus dan kering.
BACA JUGA:
Waspada! Tak Hanya Balita, Inilah Gejala Cacingan Pada Orang Dewasa
Sebagai informasi sapi yang terjangkit LSD kondisi dagingnya akan lembek dan terjadi pendarahan sehingga terlihat menjijikkan untuk dikonsumsi. Sementara sapi yang telah dinyatakan sembuh dari LSD dagingnya akan terlihat normal dan juga segar.
“Tadi ada satu yang LSD tapi sudah sembuh baik dari kulitnya terus ketika kami periksa dagingnya itu sudah sudah sehat dan segar tidak seperti daging sapi yang terkena LSD itu kan terjadi pendarahan dan menjijikkan,” pungkasnya. [owi/but]






