Surabaya (beritajatim.com) – Dewan Pendidikan kota Surabaya mendesak agar Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Yusuf Masruh menjelaskan kisruh PPDB 2023 ke publik. Perlu diketahui, Beritajatim menemukan adanya perubahan nilai di menit-menit terakhir terhadap dua siswa dengan identitas yang sama pada pendaftaran PPDB 2023 jalur prestasi non akademik.
Ketua Dewan Pendidikan Surabaya, Yuli Purnomo mengatakan seharusnya polemik seperti ini tidak boleh terjadi karena pendaftaran siswa di Surabaya sudah menggunakan digitalisasi. Ia mendesak agar Dinas Pendidikan kota Surabaya segera memberikan jawaban dan penjelasan ke publik.
“Kok bisa ada perubahan nilai yang sudah melewati validasi dan pendataan. Artinya sebagai pelaksana, Dispendik seharusnya bertanggung jawab dan menjelaskan permasalahan ini,” ujar Yuli Purnomo saat diwawancarai Beritajatim.com.
Yuli menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Didik Sutrisno, orang tua wali yang merasa dirugikan akibat perubahan nilai pada detik-detik terakhir di PPDB Surabaya 2023. Ia berjanji akan menemui Yusuf Masruh, Kadindik Surabaya pada Senin (03/07/2023) mendatang setelah libur Idul Adha berakhir.
“Mungkin saat ini Pak Yusuf masih mengumpulkan data kenapa bisa terjadi (perubahan nilai) namun pada saatnya, Kadindik harus menjelaskan kepada publik,” imbuh Yuli.
Menurut Yuli, permasalahan ini telah membuat tanda tanya besar bagi publik. Sebagai pengelola dan penanggung jawab Dinas Pendidikan Kota Surabaya harus segera panggil pihak terkait seperti pengelola IT dan Server. Agar kedepan, tidak ada lagi siswa yang mengalami hal serupa. “Kadindik harus tampil ke publik untuk menjelaskan. Kan beliau penanggung jawabnya,” pungkas Yuli.
Sebelumnya diberitakan beritajatim.com, Didik Sutrisno (46) warga Kenjeran heran dengan sistem penerimaan jalur prestasi PPDB Surabaya lantaran ia mendapati perubahan nilai pada menit terakhir walaupun dengan nama yang sama.
Diwawancarai Beritajatim.com, Didik Sutrisno mengatakan jika ia mendaftarkan anaknya DJ ke SMPN 19 Surabaya lewat jalur prestasi non akademis pada Minggu (18/06/2023) pukul 11 malam. Ia melihat jika anaknya ada di peringkat 32 dari total 34 siswa yang diterima lewat jalur prestasi. “Dengan nilai 2.7, anak saya ada di peringkat 32. Ada dua anak yang rankingnya di bawah anak saya dengan nilai sama,” ujar Didik, Selasa (27/06/2023).
Namun, pada hari Senin (19/06/2023) dua anak yang sebelumnya memiliki point 2.7 tiba-tiba nilainya berubah menjadi 2.9. Perubahan nilai itu membuat putra Didik Sutrisno tergeser dan berakhir tidak diterima di SMPN 19 Surabaya.
BACA JUGA:
Kadispendik Surabaya: Nilai PPDB Diinput ke Sistem Tidak Mungkin Berubah
“Nilai berubah menjelang penutupan. Ini kan aneh. Saya hanya berharap mendapatkan penjelasan. Jangan karena kami ini keluarga tidak mampu maka kami bisa dipermainkan seperti ini,” imbuh Didik.
Didik mengaku telah wadul ke salah satu anggota DPRD Kota Surabaya. Namun, permasalahannya tidak digubris. Ia pun menuntut agar Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya menjelaskan tentang perubahan nilai poin jelang penutupan Jalur Prestasi Non Akademik di PPDB Surabaya. “Kami bersedia bila akan dilakukan klarifikasi terkait kejadian ini. Asalkan dengan alasan logis dan menyertakan data otentik,” pungkas Didik. (ang/kun)






