Surabaya (beritajatim.com) – Dinas Pendidikan Kota Surabaya didesak untuk transparan soal nilai PPDB SMP 2023 yang berubah di menit terakhir. Sebab, ada indikasi kecurangan dalam proses seleksi tersebut.
“Ini harus dijelaskan kepada publik, kenapa terjadi ini (nilai PPDB berubah di menit akhir). Kok moro-moro (tiba-tiba) skor 2,7 tiba-tiba berubah jadi 2,9 itu dari mana?” ujar Ketua Dewan Pendidikan Surabaya Juli Poernomo, saat dihubungi beritajatim.com, Rabu (28/6/2023).
Juli mempertanyakan mengapa sampai ada kasus nama yang sama, alamat yang sama tapi skor bisa berubah. Seharusnya, hal itu tidak terjadi jika mengikuti sistem digital.
“Nah iki gak isok (tidak bisa), kalau sama-sama 2,7 dengan nama yang sama terus moro-moro (tiba-tiba) jadi 29 iku teko endi (itu dari mana)?” kata Juli.
Baca Juga:
Nilai PPDB Surabaya 2023 Tiba-tiba Berubah di Menit Akhir
Dia juga menegaskan, PPDB harus transparan. Masyarakat berhak mengoreksi dan mengawal pelaksanaan pendidikan di Kota Surabaya.
“Mustinya kalau memang 2,9 ya memang 2,9 dan posisinya harus di atasnya 2,7, bukan moro-moro mengisor terus mencolot (tiba-tiba dari bawah terus melompat) dengan nama yang sama, itu koreksi yang luar biasa,” tegas Juli.
Sebelumnya, Nilai PPDB Surabaya 2023 tiba-tiba berubah di menit akhir. Hal itu membuat Didik Sutrisno (46) warga Kenjeran Kota Surabaya curiga adanya kecurangan dengan sistem penerimaan jalur prestasi PPDB Surabaya.
Diwawancarai beritajatim.com, Didik Sutrisno mengatakan jika ia mendaftarkan anaknya DJ ke SMPN 19 Surabaya lewat jalur prestasi non akademis pada Minggu (18/06/2023) pukul 11 malam. Dia melihat jika anaknya ada di peringkat 32 dari total 34 siswa yang diterima lewat jalur prestasi.
“Dengan nilai 2.7 anak saya ada di peringkat 32. Ada dua anak yang rankingnya di bawah anak saya dengan nilai sama,” ujar Didik, Selasa (27/6/2023).
Namun, pada hari Senin (19/06/2023) dua anak yang sebelumnya memiliki point 2.7 tiba-tiba nilainya berubah menjadi 2.9. Perubahan nilai itu membuat putra Didik Sutrisno tergeser dan berakhir tidak diterima di SMPN 19 Surabaya.
“Nilai berubah menjelang penutupan. Ini kan aneh. Saya hanya berharap mendapatkan penjelasan. Jangan karena kami ini keluarga tidak mampu maka kami bisa dipermainkan seperti ini,” imbuh Didik.
Baca Juga:
81.957 Peserta Lolos PPDB Jatim Tahap 1 dan 2
Didik mengaku telah wadul ke salah satu anggota DPRD Kota Surabaya. Namun, permasalahannya tidak digubris. Ia pun menuntut agar Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya menjelaskan tentang perubahan nilai poin jelang penutupan Jalur Prestasi Non Akademik di PPDB Surabaya.
“Kami bersedia bila akan dilakukan klarifikasi terkait kejadian ini. Asalkan dengan alasan logis dan menyertakan data otentik,” pungkas Didik.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Ir. Yusuf Masruh saat dikonfirmasi Beritajatim belum memberikan respon.
Sedangkan Kepala Kominfo Kota Surabaya, M. Fikser mengatakan dirinya akan berkomunikasi dengan Kadispendik.
“Baik saya komunikasikan dengan Kadispendik,” tutur Fikser. [asg/beq]






