Muaro Jambi (beritajatim.com) – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengungkapkan tiga kunci penting dalam mencapai kesejahteraan rakyat di Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Menurut LaNyalla, konsep Ekonomi Pancasila berdasarkan Pasal 33 UUD 1945 adalah sistem yang paling tepat untuk menciptakan kemakmuran rakyat.
Pertama, negara harus memiliki kedaulatan penuh atas kekayaan Indonesia. Kedua, perlu ada pemisahan yang jelas antara barang publik dan barang komersial, serta kerjasama antara keduanya. Ketiga, rakyat sebagai pemilik kedaulatan dan penghuni wilayah harus terlibat dalam proses pembangunan.
LaNyalla menjelaskan bahwa konsep perekonomian ini menggunakan pendekatan ekonomi kesejahteraan dengan fokus pada pemerataan, bukan hanya pertumbuhan. Meskipun Pasal 33 UUD 1945 Naskah Asli mencantumkan konsep ini dalam Bab XIV tentang Kesejahteraan Sosial, sistem ini belum pernah diterapkan dengan benar.
Selama masa Orde Lama, Indonesia masih menghadapi dinamika politik dan perubahan sistem ketatanegaraan. Pada masa Orde Baru, konsep pertumbuhan ekonomi dan Trickle Down Effect mulai mendominasi kebijakan pemerintah.
Trickle Down Effect adalah konsep yang memberikan keuntungan kepada sejumlah orang untuk menjadi kaya dan menumpuk modal, dengan harapan akan mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, hal ini berujung pada pengambilalihan sumber daya alam oleh individu tertentu, seperti hutan, lahan, dan tambang, untuk memperoleh kekayaan dengan cepat. Perubahan sistem ekonomi ini terjadi saat Presiden Soeharto terpilih kembali.
LaNyalla mengkritik perubahan sistem ini dan menyatakan bahwa negara harus kembali pada rumusan asli sistem Ekonomi Pancasila. Tanpa mengembalikan sistem ini, negara akan dikuasai oleh oligarki yang hanya mementingkan kekayaan pribadi. Dr Sayuti, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jambi, sepakat dengan pendapat LaNyalla dan menekankan pentingnya kembali pada konsep Ekonomi Pancasila untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Baca Juga:
LaNyalla Ajak PP Jambi Dorong Konsensus Nasional Sistem Bernegara
Namun, amandemen konstitusi yang terjadi juga mengubah Pasal 33, menciptakan tiga masalah yang kompleks. Pertama, perekonomian tidak lagi didasarkan pada asas kekeluargaan karena sistem kepemilikan pribadi merupakan hak asasi manusia yang dilindungi. Kedua, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara harus dikuasai oleh negara, namun bukan berarti dimiliki oleh negara. Ketiga, pengertian “dikuasai negara” tidak sama dengan “dimiliki oleh negara”.
Ichsanuddin Noorsy, seorang pengamat ekonomi politik, menambahkan bahwa sejak berdirinya, prinsip perekonomian Pancasila selalu ganggu agar tak dapat diterapkan dengan baik. Secara ekonomi, Indonesia diserang secara pemikiran sejak tahun 1956.
“Kalau kita mundur ke belakang tepatnya sejak KMB (Konferensi Meja Bundar). Ada tiga hal penting kesepakatannya, yakni bayar utang dengan mata uang asing, bebaskan perusahaan asing beroperasi dan ketiga diwajibkan menjadi anggota IMF. Itu artinya Indonesia diserang secara moneter dan fiskal,” tegas Ichsanuddin Noorsy.
Sejak saat itu hingga hari ini, menurut Ichsanuddin Noorsy, Indonesia belum sepenuhnya menerapkan Ekonomi Pancasila, yang olehnya disebut sebagai Ekonomi Konstitusi. Menurutnya, bangsa ini telah lama mengalami penyimpangan. Ia ingin memperbaikinya. Kita tidak boleh mengkhianati. Ekonomi harus diterapkan sesuai dengan konstitusi. Saat ini, hanya menjadi filsafat dan teori belaka, tanpa pernah diimplementasikan. Ia mengklaim bahwa dirinya memiliki pemahaman yang komprehensif tentang hal tersebut.
Baca Juga:
LaNyalla: Utusan Daerah di MPR Berbasis Pemilik Wilayah
Ichsanuddin Noorsy melanjutkan bahwa Pasal 33 merupakan batas yang memisahkan perilaku bisnis yang tamak dan serakah tanpa memperhatikan kepentingan publik yang lebih luas. Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa diperlukan kepemimpinan yang kuat untuk menerapkan sistem Ekonomi Pancasila atau Ekonomi Konstitusi sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945 Naskah Asli.
“Pasal 33 ini dapat membawa kemakmuran. Saya telah membuktikannya. Namun, untuk menerapkannya di negara ini, diperlukan kepemimpinan yang tepat. Ada tiga kriteria. Pertama, melindungi rakyat. Kedua, memberikan pendidikan dan kesejahteraan kepada rakyat. Ketiga, membangun keyakinan rakyat bahwa arah ke depan adalah yang benar. Barat telah gagal dalam satu abad. Apakah Indonesia ingin ikut gagal? Silakan dipilih,” kata Ichsanuddin Noorsy.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPD RI didampingi oleh Senator asal Jambi seperti M Syukur, Ria Mayang Sari, Elviana, dan Sum Indra. Senator asal Sulawesi Selatan, Andi M Ihsan, dan Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifudin, juga ikut mendampingi.
Dari Civitas Akademika UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, hadir tokoh seperti Rektor Sulthan Thaha Saifuddin, Prof Su’aidi, Wakil Rektor I, Dr Rofiqoh Ferawati, Wakil Rektor III, Dr Bahrul Ulum, para Dekan, dan sejumlah mahasiswa.
Selain itu, hadir juga dua narasumber yaitu Dr. Dori Efendi, Bidang Hikmah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Jambi, dan perwakilan dari KADIN Jambi, Guntur. [beq]






