Mojokerto (beritajatim.com) – Pemkab Mojokerto menggelar rapat koordinasi (Rakor) Audit Kasus Stunting. Rakor Audit Kasus Stunting dilakukan sebagai upaya penguatan deteksi dini melalui intervensi spesifik dan sensitif bagi kelompok sasaran risiko stunting.
Rakor yang diprakarsai Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2) ini digelar di Smart Room Satya Bina Karya (SBK), Pemkab Mojokerto. Rakor identifikasi stunting ini diikuti 16 organisasi perangkat daerah terkait yang menangani stunting di bumi Majapahit ini.
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengatakan, Rakor Audit Kasus Stunting tersebut merupakan upaya membantu risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran yang berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya. Khususnya sebagai penapisan kasus-kasus yang sulit.
“Termasuk mengatasi masalah mendasar pada kelompok sasaran audit risiko stunting, yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan baduta. Jadi setelah audit itu dilakukan, intervensi terhadap kasus-kasus risiko stunting khususnya balita ini juga dievaluasi. Kita harus tau apakah intervensi tersebut dapat memperbaiki status gizi dan kesehatan,” jelasnya.
Melalui rakor tersebut, orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto ini berharap semua peserta bisa mengetahui faktor risiko stunting dan kasus yang diaudit. Sekaligus, tambah Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini, mampu menentukan langkah selanjutnya untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Mojokerto. [tin/kun]
BACA JUGA:
![Pemkab Mojokerto Gelar Audit Sebagai Upaya Deteksi Dini Kasus Stunting Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat memimpin Rakor Audit Kasus Stunting di SBK, Pemkab Mojokerto. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/06/IMG_20230623_221112_uz0ylrlf1P-1024x576.jpeg)





