Banyuwangi (beritajatim.com) – Seorang ustaz berinisial MS harus berurusan dengan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Pria asal Kecamatan Glenmore ini menyembunyikan barang haram itu di dalam dompetnya.
Mirisnya, salah satu pengasuh pondok pesantren ini membawa sabu saat akan memberikan bimbingan agama di Lapas tersebut. Penemuan tersebut ketika petugas menggeledah yang bersangkutan saat akan masuk ke Lapas.
Benar saja didapati paket sabu berada dalam pastik klip yang diselipkan di dalam dompet berisi STNK yang dikaitkan di kunci mobil. Penemuan ini terjadi sekitar pukul 09.30 WIB pagi.
BACA JUGA:
Ojol Kirim Sandal Berisi Paket Sabu ke Lapas Banyuwangi
Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari menjelaskan MS ditunjuk oleh salah satu pondok pesantren di daerah Glenmore, Banyuwangi. Ponpes tersebut menjadi salah satu organisasi yang bekerjasama dengan Lapas Banyuwangi dalam bidang pembinaan kerohaniaan warga binaan.
“MS ini baru tiga kali mengajar pembinaan kerohanian di Masjid Lapas Banyuwangi, mengajar setiap hari Rabu,” ungkap Imam.
Petugas mendapati barang tersebut pada saat melakukan penggeledahan badan. Hal ini, lanjut Imam, menunjukkan jajarannya tidak pandang bulu dalam penegakan SOP kunjungan ke dalam Lapas.
“Kami tentu sangat mengapresiasi jajaran yang tegak lurus, memberikan pelayanan yang sama sesuai SOP yang berlaku kepada siapapun yang berkunjung ke lapas,” jelas Imam. [rin/suf]






