Ponorogo (beritajatim.com) – Tidak hanya Ketua OSIS dan Hafidz Quran yang mendapatkan prioritas dalam pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK di Kabupaten Ponorogo. Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Provinsi Jawa Timur (Jatim) juga memprioritaskan untuk anak tenaga kesehatan (nakes) yang orang tuanya turut menjadi korban meninggal dalam penanganan Covid-19. Dalam PPDB tahun 2023 ini, anak nakes yang diprioritaskan setiap sekolah kuotanya 1 persen dari jumlah pagunya.
“Anak nakes yang bertugas dalam penanganan Covid-19 masih diprioritaskan pada PPBD tahun 2023,” kata Kasie SMA Cabdindik Jatim wilayah Ponorogo, Eko Budi Santoso, Senin (19/6/2023).
Eko mencontohkan jika pagu suatu sekolah ada 400 siswa dalam PPDB tahun ini, maka prioritas untuk anak nakesnya sebanyak 4 orang. Anak nakes pun diprioritaskan jika orangtuanya turut menjadi korban meninggal dalam penanganan Covid-19.
“Diprioritaskan bagi anak nakes yang orangtuanya meninggal dalam penanganan Covid-19. Baik itu bagi penggali kubur hingga nakesnya. Sementara untuk nakes yang masih hidup, harus dibuktikan dengan instansi tempatnya bekerja,” katanya.
Baca Juga:
RPH di Jetis Ponorogo Kurang Diminati Masyarakat
Kebijakan memprioritaskan anak nakes dalam PPDB tahun 2023 ini, menurut Eko merupakan kebijakan dari Gubernur Provinsi Jatim Khofifah Indar Parawansa. Meski saat ini status pandemi Covid-19 sudah dicabut oleh Pemerintah, namun keberadaan virus Covid-19 masih ada. Gubernur Khofifah masih mengapresiasi kepada teman-teman nakes yang masih bertugas untun menangani Covid-19.
“Virusnya kan sebenarnya tidak hilang, masih ada. Bu Gubernur masih mengapresiasi nakes yang masih bertugas menangani Covid-19,” ungkap Eko.
Ada 5 tahapan jalur pendaftaran dalam PPDB tingkat SMA/SMK di Kabupaten Ponorogo tahun 2023. Pada tahap pertama, merupakan pendaftaran jalur afirmasi (15 persen) , jalur perpindahan orangtua/wali (5 persen), jalur prestasi hasil lomba (5 persen). Pada tahap pertama ini, dilaksanakan pada tanggal 19-20 Juni 2023 untuk tingkat SMA maupun SMK.
Tahapan kedua, pendaftaran untuk jalur prestasi nilai akademik tingkat SMA. Kuota untuk jalur pendaftaran ini, sebanyak 25 persen. Kemudian untuk tahapan ketiga, pendaftaran jalur zonasi tingkat SMK. Kemudian tahap keempat merupakan pendaftaran jalur zonasi untuk tingkat SMA. Tahapan terakhir atau tahapan kelima, merupakan jalur pendaftaran prestasi nilai akademik untuk tingkat SMK.
“Kuota 1 persen untuk prioritas anak nakes ini masuk dalam jalur perpindahan orangtua/wali yang pendaftarannya selama 2 hari, yakni hari ini dan besok,” tutup Eko. [end/beq]






