Blitar (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blitar menyebut ada 2 Warga Negara Asing yang masuk dalam daftar pemilih pada pemilu 2024 mendatang. WNA yang masuk daftar pemilih pada Pemilu 2024 itu berada di Kecamatan Wonotirto dan Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar.
Menanggapi dugaan tersebut, KPU Kabupaten Blitar memastikan bahwa dalam Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) tidak ada Warga Negara Asing yang tercantum. Ruli Kustatik, Komisioner KPU Kabupaten Blitar, menyatakan bahwa WNA yang tinggal di Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar, telah menunjukkan kartu warga negara asingnya pada waktu Proses Pencocokan dan Penelitian data pemilih.
Sehingga dipastikan WNA yang berada di Ponggok Kabupaten Blitar tidak masuk dalam daftar pemilih pada Pemilu 2024.
“WNA asal India ini menunjukkan kartu identitas warga asing sehingga dari awal memang tidak masuk daftar,” kata Ruli, Kamis (15/06/23).
Sementara untuk warga negara asing yang berada di kecamatan Wonotirto Kabupaten Blitar, menurut KPU, WNA itu telah memiliki KTP. WNA asal Myanmar itu memang telah lama tinggal di Kecamatan Wonotirto Kabupaten Blitar.
Warga negara Myanmar yang bekerja sebagai tukang pijat itu pun memang telah menikah dan memiliki anak yang juga tinggal di Kecamatan Wonotirto Kabupaten Blitar.
Atas dasar KTP itulah, yang bersangkutan telah dinyatakan sebagai warga negera Indonesia yang sah.
“Kalau yang di Wonotirto itukan yang bersangkutan sudah punya KTP lo masak disebut Warga Negera Asing, yang jelas di DPHP kami tidak ada warga negara asing,” jelasnya.
BACA JUGA:
Bawaslu Blitar Duga 2 WNA Masuk Daftar Pemilih Pemilu 2024
Lebih lanjut Ruli menunjukkan satu warga negera asing lain yang juga berada di Kabupaten Blitar namun dipastikan tidak masuk dalam daftar pemilih Pemilu 2024 mendatang. WNA yang dimaksud saat ini tengah berada di Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar.
WNA tersebut berasal dari negara Singapura. Turis itu pun juga telah menunjukkan kartu tanda WNA yang dimilikinya kepada Pantarlih pada waktu Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih.
“Ini satu lagi yang di Wlingi ini juga WNA dari Singapura, yang bersangkutan juga tidak masuk DPHP,” tegasnya sembari menunjukkan bukti foto Kartu Indentitas WNA.
BACA JUGA:
WNA Gondol Duit Warung Warga Perbatasan Ngawi-Madiun
KPU Kabupaten Blitar pun mengaku terkejut saat mendengar informasi adanya dugaan WNA masuk dalam daftar pemilih Pemilu 2024 seperti yang dilontarkan oleh Bawaslu. Pasalnya selama ini KPU Kabupaten Blitar merasa tidak ada koordinasi terkait temuan tersebut dengan Bawaslu.
KPU Kabupaten Blitar pun mempersilahkan Bawaslu untuk melakukan uji fakta. Nantinya bila dugaan Bawaslu tersebut benar, KPU Kabupaten Blitar akan siap mencoret data WNA yang masuk dalam daftar pemilih.
“Ya mungkin teman-teman Bawaslu akan melakukan uji fakta, dan kami juga siap untuk melakukan pencoretan jika benar ditemukan,” tandasnya. [owi/but]






