Tuban (beritajatim.com) – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tuban beri imbauan kepada para sopir kendaraan muatan perusahaan Semen Bima yang lawan arus di Jalan Kota Tuban, tepatnya di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo.
Dalam imbauan tersebut Kanit Turjawali Satlantas Polres Tuban Ipda Kistelya Patayama Ray mengumpulkan para sopir dari PT. Semen Bima untuk diberikan edukasi bahwa melawan arus sangat berbahaya bagi pengguna jalan lainnya.
“Kami menerima laporan aduan masyarakat perihal sering kali kendaraan truk dari perusahaan Semen Bima ini yang lawan arus, sehingga hari ini kami dari pihak Kepolisian memberikan imbauan kepada para sopir,” ucap Ipda Kistelya Patayama Ray, Kamis (15/6/2023).
Kistelya sapaannya menambahkan, para sopir kendaraan dari Semen Bima juga akan diberikan sanksi tindak tegas apabila diulangi kembali. Misalkan dengan tilang manual dan dikenakan pasal berlapis.
“Hari ini kita hanya menyampaikan imbauan saja, apabila di kemudian hari diulangi lagi akan kita berikan sanksi berupa tilang,” tutur Kistelya.
Lanjut, menurut Kistelya tak hanya berlaku untuk perusahaan Semen Bima saja, melainkan untuk semua perusahaan agar taat berlalu lintas dan dengan adanya kasus seperti ini juga menjadi acuan kedepannya agar lebih hati-hati.
Baca Juga:
Pria Pakistan Nikahi Wanita Asal Tuban, Kecantol Karena Nasi Goreng
“Kami berharap agar tidak diulangi lagi, untuk selalu menjaga keselamatan dijalan, karena kecelakaan muncul pasti awalnya karena pelanggaran,” terang dia.
Kemudian, kendaraan dumptruck sudah seharusnya melewati jalan kelas 3, secara aturan tidak bisa melewati jalan lingkungan atau desa.
“Terakhir saya imbau selalu cek kondisi kendaraan sebelum bepergian dan jaga kondisi fisik,” pesan dia.
Sementara itu, pengelola gudang Semen Bima wilayah Tuban, Junarko mengungkapkan bahwa pihaknya sudah sering melakukan imbauan kepada para sopirnya, namun terkadang para sopir mengingkan lebih dekat sehingga langsung lawan arus.
“Dari masjid Alfalah itu seharusnya mutar jalan tapi karena milih lebih dekat jadi langsung jalan arah timur padahal itu dilarang dan sudah sering kami beri imbauan,” ungkap Junarko.
Baca Juga:
Sebanyak 70 Seniman Tayub Ikuti Pelatihan oleh Disbudporapar Tuban
Karena hal itu, Junarko meminta maaf atas kesalahan para sopir yang melawan arus. Pihaknya berjanji akan lebih tegas terhadap para sopirnya.
“Nanti akan kami beri tindak tegas, misalnya tilang dibayar sendiri atau kita beri skors,” beber dia.
Junarko juga membuatkan surat pernyataan tidak mengulangi lagi dan diserahkan kepada pihak Satlantas Polres Tuban.
“Kami mohon maaf atas kejadian ini, kedepan akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya. [ayu/beq]






