Bojonegoro (beritajatim.com) – Belum semua jemaah haji tambahan asal Bojonegoro melunasi BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji). Padahal, Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Bojonegoro mendapat kuota tambahan sebanyak 68 orang itu dijadwalkan berangkat gelombang kedua 1444 Hijriyah/2023 Masehi.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro Abdullah Hafidz mengatakan, bagi CJH yang terpilih sebagai cadangan ini diberikan batas waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).
Batas pelunasan yang diberikan mulai 8 Juni hingga 12 Juni 2023. Untuk diketahui, pelunasan BPIH yang harus dibayarkan oleh CJH sebelum berangkat adalah sebesar Rp55,9 juta. Dari sebanyak 68 CJH cadangan itu, yang sudah melunasi BPIH ada 30 orang.
BACA JUGA:
Sebelum Dimutasi, Direktur RSUD Padangan Tak Dapat Rekom Cuti Berangkat Haji?
“Mereka yang sudah lunas InsyaAllah akan berangkat di kloter (kelompok terbang) terakhir sekitar tanggal 20 Juni,” ujarnya, Selasa (13/6/2023).
CJH cadangan asal Kabupaten Bojonegoro ini sebelumnya juga telah dikumpulkan di Kantor Kemenag setempat. Dalam pertemuan tersebut, para CJH cadangan diberikan kebebasan memilih berangkat atau tidak. Jika tidak berangkat, maka tidak mengubah nomor urut porsi yang bersangkutan.
“Jika calon jemaah haji tidak berangkat tidak akan mengubah nomor urut porsi dari yang bersangkutan sehingga kemungkinan besar bisa berangkat pada musim haji tahun 1445 H/2024 mendatang,” pungkasnya. [lus/suf]






