Pasuruan (beritajatim.com) – Kasus LSD atau Lumpy Skin Disease di Kabupaten Pasuruan semakin meluas. Pasalnya, dari 69 kasus LSD yang terindikasi pada bulan Mei lalu, kini naik menjadi 193 kasus atau 150 persen lebih terhitung hingga 10 Juni 2023.
Dari 193 kasus, 154 ekor sapi masih terindikasi sakit dan 32 ekor sapi telah dinyatakan sembuh dan satu ekor sapi mati. Sedangkan bagi para peternak yang tidak bisa mengobati sapi yang terkena LSD dan memilih untuk dijual ada 6 ekor.
“Benar untuk ternak yang terkena LSD ini meningkat jadi 193 kasus di seluruh Kabupaten Pasuruan. Saat ini paling banyak kasus LSD di wilayah Kecamatan Sukorejo dengan angka 49 kasus, 32 sakit, dan 15 sembuh,” kata Kabid Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Kabupaten Pasuruan, Nur Alfiyah, Senin (12/6/2023).
Fia juga membeberkan ada setidaknya 14 kecamatan di Kabupaten Pasuruan yang hewan ternaknya terindikasi penyakit LSD. Ada tiga Kecamatan yang kasus LSD lebih dari 20 kasus, yakni Kecamatan Sukorejo 49 kasus, Kecamatan Gempol 29 kasus, Kecamatan Rembang 31 kasus.
Lalu di Kecamatan Pandaan 10 kasus, Kecamatan Prigen 10 kasus, Kecamatan Purwosari 12 kasus, Kecamatan Beji 11 Kasus, Kecamatan Bangil 12 kasus, dan Kecamatan Tutur 12 kasus.
Sedangkan ada lima Kecamatan yang kasus LSD-nya dibawah 10 kasus, yakni Kecamatan Gondangwetan dua kasus, Kecamatan Kraton dua kasus, Kecamatan Nguling satu kasus, Kecamatan Purwodadi dua kasus, dan Kecamatan Puspo tiga kasus.
Dengan semakin meluasnya kasus LSD ini Dinas Peternakan Kabupaten Pasuruan telah menyuntikan vaksinasi kepada sejumlah hewan ternak. Dinas Peternakaan saat ini telah mengalokasikan vaksin sebanyak 61.330 vaksin, namun masih tercapai 29.109 vaksin.
BACA JUGA:
2 Pekan Terakhir, 9 Ekor Sapi di Kota Blitar Justru Terjangkit LSD
“Kami telah menyiapkan vaksin sebanyak 61.330 untuk Koperasi Unit Desa (KUD) dan dibagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama mulai Oktober sampai November tahun lalu, sedangkan untuk tahap kedua pada bulan Mei kemaren dan sudah tervaksin total 29 ribu, sedangkan untuk tahap ketiga tahun ini belum dilakukan,” jelasnya. (ada/kun)






