Ponorogo (beritajatim.com) – Persaingan menuju kursi strategis di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sari Gunung Ponorogo kian memanas. Sebanyak 8 pelamar menjalani uji kelayakan dan kepatutan (UKK) yang digelar selama 2 hari di Ruang Bantarangin, 12–13 September 2025. Mereka terdiri atas 3 kandidat Dewan Pengawas (Dewas) dan 5 calon Direktur.
Kabag Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Setda Ponorogo, Rizky Wahyu Nugroho, menegaskan bahwa proses UKK kali ini melibatkan pihak independen dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Agenda hari pertama, Jumat (12/9), dimulai dengan psikotes di pagi hari, kemudian dilanjutkan analisis studi kasus pada siangnya.
“Untuk hari kedua, para pelamar calon direktur akan menyampaikan pemaparan serta presentasi di hadapan tim penguji,” jelas Rizky.
Tercatat ada 8 orang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak melanjutkan ke tahap UKK. Untuk posisi Dewan Pengawas, ada 3 nama yang muncul, yakno Judha Slamet Sarwo Edi, Ringga Dwi Heri Irawan, dan Bambang Suhendro. Sementara kursi Direktur diperebutkan oleh Sakti Satoto Utomo, Junjung Dwiya Cita Ningrum, Kokoh Prio Utomo, Henry Setyawan, serta Mudrikah Hanik.
“Nantinya hasil UKK akan diserahkan kepada Panitia Seleksi (Pansel) Perumda Sari Gunung untuk diproses pada tahapan berikutnya,” ungkap Rizky.
Seleksi ini menjadi pintu penentu arah manajemen Perumda Sari Gunung ke depan. Pasalnya, perusahaan daerah yang bergerak di sektor strategis ini membutuhkan figur dengan kapasitas, integritas, dan visi yang kuat untuk membawa kemajuan Ponorogo.
Untuk diketahui sebelumnya, setelah sekian lama tak terdengar geliat usahanya, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sari Gunung akhirnya kembali dibangkitkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berdiri sejak 2020 itu kini bertransformasi, tak lagi terbatas di sektor pertambangan, melainkan akan merambah ke berbagai bidang strategis.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, menegaskan langkah awal yang ditempuh adalah menyiapkan sumber daya manusia (SDM). Pemkab pun membuka lowongan jabatan direktur dan dewan pengawas (dewas). “Persyaratannya minimal sarjana dan berusia maksimal 55 tahun untuk direktur, 60 tahun untuk dewas. Jadi pensiunan tidak boleh mendaftar,” kata Agus Pramono. (end/kun)






