Surabaya (beritajatim.com) – Bagi yang malas mengurus visa namun ingin sekali menikmati suasana di luar negeri, jangan khawatir. Beberapa negara berikut ini membebaskan visa untuk turis Indonesia.
Negara bebas visa adalah negara yang bisa dikunjungi tanpa harus menunjukkan izin keluar masuk alias visa. Yang diperlukan hanya paspor saja sebagai dokumen resmi perjalanan antar negara.
Terhitung per Agustus 2022, Warga Negara Indonesia memiliki akses bebas visa atau hanya dengan menggunakan Visa on Arrival atau e-Visa atau eTA ke 72 negara. Namun pada daftar artikel kali ini, hanya menuliskan negara yang memberikan bebas visa.
Baca Juga: Berita Populer: Warga Serbu Dinsos Minta DTKS hingga Bandara Banyuwangi
Berdasarkan laman Henley Passport Index, berikut daftar lengkap negara bebas visa untuk turis Indonesia:
1. Bebas Visa di Negara-negara Benua Asia
– Singapura (Selama 30 hari)
– Thailand (Selama 30 hari)
– Filipina (Selama 30 hari)
– Myanmar (Selama 14 hari)
– Brunei Darussalam (Selama 14 hari)
– Malaysia (Selama 30 hari)
– Vietnam (Selama 30 hari)
– Kamboja (Selama 30 hari)
– Laos (Selama 30 hari)
– Hong Kong (Selama 30 hari)
– Macau (Selama 30 hari)
– Timor Leste (Selama 30 hari)
– Uzbekistan (Selama 30 hari)
– Qatar (Selama 30 hari)
– Kazakhstan (Selama 30 hari)
2. Bebas Visa di Negara-negara Benua Eropa
– Belarusia (Selama 30 hari, dengan catatan harus datang dan pulang dari Minsk International Airport dan tidak terbang dari atau ke Rusia. Serta memiliki tiket pulang dalam waktu 30 hari dan asuransi senilai €10 Ribu)
– Serbia (Selama 30 hari)
– Turki (Selama 30 hari)
3. Bebas Visa di Negara-negara Benua Amerika
– Bermuda (Tidak ada batasan waktu)
– Brasil (Selama 30 hari)
– Chile (Selama 90 hari)
– Kolombia (Selama 90 hari dan bisa diperpanjang menjadi 180 hari dalam kurun satu tahun)
– Ekuador (Selama 90 hari)
– Guyana (Selama 30 hari)
– Peru (Selama 183 hari)
– Barbados (Selama 90 hari)
– Dominika (Selama 21 hari)
– Haiti (Selama 90 hari)
– Vincent dan Grenadine (Selama 30 hari)
Baca Juga: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pendukung Kades Bawa Sajam di Bangkalan
4. Bebas Visa di Negara-negara Benua Afrika
– Gambia (Selama 90 hari, dengan catatan harus memintaentry clearance dan membutuhkan International Certificate of Vaccination)
– Mali (Selama 30 hari, membutuhkan International Certificate of Vaccination)
– Maroko (Selama 90 hari)
– Namibia (Selama 30 hari)
– Rwanda (Selama 90 hari, membutuhkan International Certificate of Vaccination)
5. Bebas Visa di Negara-negara Benua Oceania
– Kepulauan Cook (Selama 31 hari)
– Fiji (Selama 120 hari)
– Micronesia (Selama 30 hari)
– Niue (Selama 30 hari)
Demikian daftar negara bebas visa Indonesia yang harus diketahui sebelum memutuskan untuk pergi liburan. Pembaca Beritajatim sudah menentukan negara mana yang menarik untuk dikunjungi? (kai/ian)






