Pasuruan (beritajatim.com) -Bawaslu perpanjang pendaftaran Calon Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat kelurahan/desa. Namun perpanjangan ini dikhususkan untuk para calon wanita.
Dikarenakan sebagian besar kelurahan/desa di Kabupaten Pasuruan tidak memenuhi persyaratan bakal calon wanita. Dari ketentuannya bakal calon wanita minimal yakni 30 persen dari total calon pendaftar panwaslu.
“Kuota perempuan belum terpenuhi, padahal untuk sosialisasinya sudah dilakukan secara maksimal. Setiap kantor desa sudah kami pasang spanduk pendaftaran, dan kami juga memposting di sosial media, tapi masih saja minim peminat,” kata Nasrup Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Senin (23/1/2023).
Diketahui terdapat 70 kelurahan/desa dari 365 yang masih belum memenuhi kuota. Paling banyak terdapat di Kecamatan Pandaan yang mencapai 11 kelurahan/desa yang masih belum memenuhi kuota perempuan.
11 Desa tersebut yakni Kelurahan Pandaan, Kutorejo, Jogosari, Durensewu, Tunggulwulung, Tawangrejo, Nogosari, Sebani, Banjarsari, Kemirisewu, dan Sumberejo. Sedangkan di Kecamatan Sukorejo terdapat 7 Desa, yakni Desa Pakukerto, Sukorejo, Lecari, Candibinangun, Curahrejo, Wonokerto, dan Kalirejo.
[berita-terkait number=”3″ tag=”pemilu-2023″]
Lalu dilanjut dengan Kecamatan Beji, yakni 5 desa, Desa Glanggang, Kenep, Gajahbendo, Gunungsari, dan Kedungringin. Dibawahnya terdapat 7 Kecamatan yang masih belum memenuhi bakal calon Panwaslu perempuan.
“Kecamatan Tutur, Pasrepan, Wonorejo, Kraton, Gondang Wetan, Gempol, Prigen dan Lekok. Masing-masing ada 4 kelurahan/desa yang kuota perempuannya masih dibawah 30 persen,” lanjut Nasrup.
Sedangkan di Kecamatan Purwodadi dan Rembang tersisa 3 Desa, lalu untuk 2 desa yang masih belum memenuhi bakal calon perempuan yakni ada di 6 Kecamatan, yakni Lumbang, Purwosari, Bangil, Winongan, Grati dan Rejoso.
Lalu terdapat dua Kecamatan yang masing masing memiliki satu desa yang masih belum memenuhi kuota. Yakni Kecamatan Nguling di Desa Ngelaten dan Kecamatan Tosari di Desa Sedaeng.
Nasrup menambahkan bahwa pendaftaran calon Panwaslu ini dibuka lagi pada 23 sampai 26 Januari 2023. Diharap dengan pembukaan kembali ini nantinya akan ada calon wanita yang turut serta mendaftar.
Namun jika pada saat penutupan bakal calon Panwaslu masih belum memenuhi kuota, Bawaslu akan terus melanjutkan proses. (ada/ted)






