Bangkalan (beritajatim.com) – 6 pemuda yang sedang asik pesta narkoba di salah satu rumah kost Desa/Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, diringkus polisi.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, sebelumnya para pemuda tersebut patungan untuk untuk membeli sabu pada inisial M yang saat ini berstatus DPO.
“Setelah membeli narkoba para pemuda itu melakukan pesta sabu di sebuah rumah kost,” terangnya, Minggu (25/2/2024).
Febri menambahkan, enam pemuda tersebut diantaranya inisial FM (30) dan RS (34) warga Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang. Kemudian inisial MR (30), Y (19), FI (38) serta IB (24) warga Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan.
“Empat pelaku warga Bangkalan dan 2 lainnya warga Sampang,” sambungnya.
Febri mengatakan, setelah mereka patungan, pelaku insial FM membeli ke M. Lalu mereka menggunakannya bersama-sama di rumah kost milik RS.
“Mereka diamankan saat sedang pesta sabu dan barang bukti satu set alat hisap serta sisa sabu seberat 0.30 gram sabu yang belum terpakai,” tandasnya.[sar/aje]






