Jombang (beritajatim.com) – Sebanyak 56 tugu perguruan silat di Kabupaten Jombang masih tegak berdiri, sementara 12 tugu lainnya telah dirobohkan. Dari jumlah itu, 10 tugu dirobohkan pada Selasa (5/9/2023).
Proses penghancuran 10 tugu perguruan silat di Kabupaten Jombang dilakukan dengan menggunakan alat berat. Tindakan ini melibatkan perguruan pencak silat masing-masing, didampingi oleh petugas dari Polres Jombang, Kodim 0814, Kejari, dan instansi Pemkab Jombang.
Penertiban tugu-tugu yang menggambarkan lambang perguruan pencak silat ini bertujuan untuk menciptakan keadaan yang aman, damai, serta mengurangi potensi konflik antar-perguruan pencak silat.
“Penertiban tugu pencak silat ini adalah hasil dari kesepakatan bersama antara pemerintah daerah, Polres Jombang, dan seluruh perguruan silat di Kabupaten Jombang,” ujar Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan.
Hari Kurniawan juga menjelaskan bahwa tugu-tugu silat yang dirobohkan berdiri di atas tanah milik pemerintah. Dari total 68 tugu, 10 di antaranya dirobohkan hari ini. Dua tugu sebelumnya juga telah dirobohkan oleh perguruan pencak silat, sehingga total ada 12 tugu perguruan yang telah dirobohkan.
BACA JUGA:
Bismillah, Pagar Nusa Robohkan Sendiri Tugu Perguruan di Kecamatan Ajung Jember
Proses penertiban dilakukan oleh masing-masing perguruan pencak silat, dimulai dengan doa bersama dan tindakan simbolis oleh ketua pencak silat setempat. Kemudian, mereka menggunakan alat berat dengan bantuan anggota mereka sendiri.
Kompol Hari memberikan apresiasi atas kesadaran dan kerja sama selama proses penertiban berlangsung, yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh warga Kabupaten Jombang.
Ketua Cabang IKSPI Jombang, Supriatin, menyatakan bahwa penertiban tugu dilakukan demi kebaikan bersama dan berharap bahwa seluruh anggota IKSPI akan mendukung program pemerintah. “Kami mendukung upaya pemerintah,” ujarnya singkat. [suf]






