Mojokerto (beritajatim.com) – Sebanyak 512 penerima bantuan pangan di Desa Dlanggu, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, menerima bantuan beras sebanyak 30 kilogram untuk periode Juli hingga September 2026. Penyaluran bantuan tersebut berlangsung di Kantor Desa Dlanggu.
Bantuan pangan tersebut merupakan program pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang dalam pelaksanaannya ditugaskan kepada Perum BULOG untuk melakukan pendistribusian beras kepada masyarakat yang membutuhkan. Total di Kabupaten Mojokerto sebanyak 161.925 penerima.
Pemimpin Cabang (Pimcab) Perum BULOG Kantor Cabang Mojokerto, Muhammad Husin, mengatakan, bantuan pangan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, khususnya kelompok masyarakat yang membutuhkan.
“Bantuan program pangan ini merupakan bantuan dari pemerintah pusat yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat yang membutuhkan. Melalui Badan Pangan Nasional, kami ditugaskan untuk melakukan pendistribusian,” ungkapnya, Kamis (10/9/2026).
Menurutnya, program bantuan pangan tersebut juga tidak lepas dari dukungan anggota DPR RI Komisi IV sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik. Husin menjelaskan, bantuan beras tersebut bersumber dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Secara nasional, program ini menyasar 33.241.408 penerima bantuan pangan.
Termasuk 512 penerima di Desa Dlanggu. Program tersebut merupakan stimulus semester II tahun 2026. Setiap penerima mendapatkan bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan yang disalurkan selama tiga bulan sekaligus. Dengan demikian, setiap penerima membawa pulang total 30 kilogram beras.
“Untuk Kabupaten Mojokerto total sebanyak 161.925 penerima. Untuk wilayah Kecamatan Dlanggu, jumlah penerima bantuan pangan tercatat sebanyak 8.776 penerima. Sampai saat ini sudah sekitar 2.700 ton atau kurang lebih 91 persen yang sudah didistribusikan. Insyaallah selesai minggu depan,” tegasnya.
Husin menambahkan, data penerima bantuan tersebut berasal dari Data Tunggal Kesejahteraan Sosial (DTSEN) Kementerian Sosial. Penerima yang masuk dalam program tersebut berada pada desil 1 hingga 4, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan 40 persen terbawah yang berpotensi menerima bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako.
Sementara itu, anggota DPR RI Komisi IV, Sadarestuwati, yang menyaksikan secara langsung penyaluran bantuan pangan di Desa Dlanggu, mengatakan penyaluran bantuan pangan dilakukan secara serentak sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu.
“Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak, pemerintah memberikan bantuan khususnya kepada masyarakat kurang mampu. Penetapan penerima bantuan mengacu pada data hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS), khususnya berdasarkan kelompok desil 1 hingga 4,” ujarnya.
Menurut politikus PDI Perjuangan ini, pemutakhiran dan evaluasi data penerima masih terus dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. Pihaknya berharap perbaikan terus dilakukan mengingat di lapangan ada masyarakat yang kurang mampu namun masuk level lebih tinggi.
Mbak Estu (sapaan akrab, red) juga mengimbau penerima bantuan agar bantuan beras yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Terlebih, kondisi cuaca dan ancaman kekeringan yang berkepanjangan perlu diantisipasi dengan memastikan ketersediaan pangan di tingkat rumah tangga.
“Fenomena El Niño diprediksi bisa sampai tahun depan. Sehingga kami harapkan beras ini tidak dijual, tetapi tetap menjadi cadangan pangan bagi keluarga, terutama sebagai persiapan menghadapi kekeringan yang berkepanjangan,” harapnya.
Selain bantuan pangan, pemerintah juga memiliki program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebagai salah satu upaya menjaga ketersediaan dan keterjangkauan beras bagi masyarakat.
Penyaluran bantuan pangan di Desa Dlanggu tersebut turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Ekonomi (Asisten II) Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto Nuryakin, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pangan dan Perikanan, Kasat Binmas Polres Mojokerto, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto. [tin/kun]






