Mojokerto (beritajatim.com) – Sebanyak 467 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto mendapatkan pengurangan masa tahanan (remisi) di peringatan HUT ke 78 Kemerdekaan Republik Indonesia. Sebanyak lima warga binaan di antaranya langsung menghirup udara bebas.
Pemberian Remisi Umum Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI diserahkan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari di Alun-alun Wiraraja Kota Mojokerto. Pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap para narapidana yang mengikuti program pembinaan dengan baik.
“Saat ini kondisi Lapas Kelas IIB Mojokerto masih dalam keadaan aman terkendali. Hal tersebut tentunya dikarenakan pengamanan dan pembinaan yang dilakukan secara disiplin dan berkelanjutan oleh para petugas pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Mojokerto,” ungkap Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Mojokerto, Dedy Cahyadi, Kamis (17/8/2023).
Momen HUT ke 78 Kemerdekaan Republik Indonesia ini, lanjut Kalapas, menjadi hadiah yang sangat dinanti bagi sebagian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Di Lapas Kelas IIB Mojokerto ada sebanyak 467 orang warga binaan yang mendapatkan remisi umum di HUT ke 78 Kemerdekaan Republik Indonesia.
BACA JUGA:
Warga Sumenep Upacara di Kali Marengan, Beri Pesan Sungai Bukan Tempat Sampah Terpanjang
Sebanyak 467 warga binaan tersebut mendapatkan remisi mulai dari satu sampai lima bulan, lima diantaranya langsung bebas. Dengan rincian, sebanyak 85 warga binaan mendapatkan remisi satu bulan. Sebanyak 93 warga binaan mendapatkan remisi dua bulan. Sebanyak 223 warga binaan mendapatkan remisi tiga bulan.

Sebanyak 63 warga binaan mendapatkan remisi empat bulan dan sebanyak tiga warga binaan mendapatkan remisi lima bulan. Sementara jumlah warga binaan Lapas Kelas IIB Mojokerto saat ini ada sebanyak 938 orang dengan rincian sebanyak 351 orang tahanan dan sebanyak 587 orang narapidana. Jumlah warga binaan perempuan sebanyak 32 orang. [tin/suf]
![Sebanyak 467 Warga Binaan Lapas Mojokerto Dapat Remisi, 5 Langsung Bebas Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari didampingi Kalapas Kelas IIB Mojokerto, Dedy Cahyadi saat menyerahkan pemberian remisi kepada warga binaan Lapas Kelas IIB Mojokerto di Alun-alun Wiraraja Kota Mojokerto. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/08/IMG-20230817-WA0089_4QxJF03q4A-1024x682.jpeg)





