Pasuruan (beritajatim.com) – Setelah melakukan pemilihan secara serentak pada bulan Oktober lalu, 46 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pasuruan akhirnya dilantik. Pelantikan ini dilakukan langsung oleh Penjabat Bupati Pasuruan Andriyanto di Gedung Maslahat Perkantoran Raci, Jumat (29/12/2023).
Tak hanya sekedar melantik, Andriyanto juga menitipkan beberapa pesan kepada kades yang sudah terpilih. Salah satunya yakni terkait pemakaian dana desa (DD) yang kerap kali disalah gunakan.
“Jangan sampai melakukan penyalahgunaan anggaran agar tidak terseret sampai ke jalur hukum. Karena masa jabatan kades yang sampai 6 tahun itu bukan masa jabatan yang sebentar, tapi sangat lama,” kata Andriyanto.
Tak hanya itu, Andriyanto juga berpesan agar jika didapati masalah sebisa mungkin untuk melakukan koordinasi di tingkat kecamatan. Bahkan dirinya juga tak segan untuk mengarahkan kepada kades agar koordinasi ditingkat lingkungan Pemkab Pasuruan.
Diharapkan nantinya akan terwujud pertanggung jawaban secara terbuka dan juga transparan. Andriyanto juga tak memungkiri bahwa beberapa waktu belakangan banyak kasus yang menyeret sejumlah kades.
Andriyanto juga berpesan bahwa jaman sekarang ini waktunya literasi dan inovasi yang mendukung pembangunan diantar desa. Tak lain, ini dilakukan untuk mensejahterakan masyarakat ditingkat desa.
“Kami harap untuk terus semangat mensejahterakan masyarakat dengan mengembangkan inovasi. Karena ini menjadi kata kunci untuk pembangunan di tingkat desa,” tutupnya. (ada/ian)






