Ponorogo (beritajatim.com) – Sebanyak 31 awak bus yang berada di Terminal Tipe A Seloaji Ponorogo pada Jumat (24/12) pagi menjalani tes urine. Awak bus yang terdiri dari sopir dan kondektur itu, 98 persennta merupakan awak bus antar kota antar provinsi (AKAP). Yakni jurusan seperti Ponorogo – Jakarta, Bogor, Lampung, Denpasar atau Pekanbaru. Sementara sisanya awak bus antar kota dalam provinsi (AKDP), mulai dari Ponorogo – Madiun, Malang atau Surabaya.
” Kebetulan haru ini ada surat edaran dari Menteri Perhubungan terkait angkutan natal dan tahun baru (nataru). Bekerjasama dengan satnarkoba Polres Ponorogo melakukan tes urine kepada sopir maupun kondektur,” kata Kepala Terminal Tipe A Eko Hadi Prasetyo, Jumat (24/12/2021).

Pelaksanaan tes urine di terminal Seloaji sudah berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai. Beruntung tidak ada hasil yang mengecewakan. Semua hasilnya negatif. Dengan adanya tes urine diangkutan nataru ini, sebagai antisipasi sopir dan kondektur benar-benar bebas dari narkoba dan minuman keras.
“Yang mengetes tadi dari pihak kepolisian, jadi kalau ada yang positif pasti akan ditindak. Selanjutnya menghubungi perusahaan yang sopir atau kondekturnya negatif,” katanya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”ponorogo”]
Pelaksanaan kegiatan tes urine ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskoba Polres Ponorogo AKP Didik Supriyanto. Dalam kegiatan tersebut para sopir bus yang berhenti di terminal Ponorogo diminta petugas untuk turun dari kendaraannya, dan diarahkan menuju tempat dilaksanakannya tes urine.
Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo melalui Kasat Reskoba Polres Ponorogo AKP Didik mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan menjelang nataru. Sebab diprediksi mobilitas kegiatan masyarakat akan meningkat. AKP Didik menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi dini terhadap adanya penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh sopir atau kondektur bus angkutan darat.
Selain itu, untuk memastikan sopir yang mengantar penumpang terbebas dari penggunaan narkoba, sehingga mengantar penumpang hingga tempat tujuan dengan selamat.
“Hal ini juga untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat pengemudi yang eror karena terpengaruh oleh barang terlarang tersebut,” jelas AKP Didik. [end/but]






