Surabaya, (beritajatim.com) – Sudah tiga bulan lebih Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangani kasus pengeroyokan mahasiswa Stikosa AWS, Zainal Fattah. Nyatanya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak masih belum mampu menangkap tiga buron pengeroyok Zainal Fattah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh beritajatim.com, ketiga buron tersebut bernisial RZ, AR, dan SND. Kini, ketiganya masih bebas di luar penjara.
Menanggapi hal tersebut, Nia (17) selaku adik kandung Zainal Fattah mengatakan bahwa ia masih menanti ketiga buron tersebut ditangkap oleh kepolisian. “Saya pernah ketemu petugas yang menangani kasus kakak saya, saya dijanjikan bahwa 3 DPO akan ditangkap, saya masih menunggu hingga sekarang,” ujar Nia saat dikonfirmasi Beritajatim.com, Kamis, (19/08/2021).
[berita-terkait number=”5″ tag=”pengeroyokan”]
Nia menjelaskan, kematian Zainal sangat memukul keluarganya. Apalagi Zainal adalah tulang punggung keluarga selama ini. “Kami sungguh terpukul, kakak saya ini tulang punggung keluarga yang selama ini menghidupi kami. Saya minta tolong kepada bapak Kapolres yang baru untuk tangkap DPO yang berkeliaran”, imbuh Nia.
Saat mengkonfirmasi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak yang baru perihal 3 DPO yang masih berkeliaran, AKBP Anton Elfrino Trisanto menjelaskan bahwa pihaknya akan meninjau kembali. “Nanti kita lihat lagi ya mas”, ujarnya. (ang/kun)






