Mojokerto (beritajatim.com) – Sebanyak 3.422 PNS dan 791 PPPK mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelola Kinerja ASN dengan aplikasi Sistem Unggah Hitung Data Kinerja (SUHITA) secara daring yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM).
Bimtek digelar bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengalaman bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemkab Mojokerto dalam mengoperasikan dan menggunakan aplikasi SUHITA. Sehingga diharapkan kinerja ASN di Lingkup Pemkab Mojokerto dapat termonitor dalam sistem manajemen kinerja yang terintegrasi.
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menegaskan, dalam menilai kinerja ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak main-main dan mengacu pada target harian hingga tahunan. Aplikasi SUHITA ini, dapat melakukan manajemen kinerja ASN mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, pembinaan, dan penilaian kinerja.
[berita-terkait number=”5″ tag=”Pemkab-Mojokerto”]
“Berdasarkan Permenpan 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, dengan adanya regulasi tersebut, seluruh ASN diwajibkan untuk membuat SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) secara digital yang difasilitasi melalui SUHITA. Sekarang penilaian terhadap kinerja ASN tidak main-main. Semua ASN, baik PNS maupun PPPK sudah harus jelas pegangannya,” ungkapnya, Jumat (25/3/2023).
Ini adalah amanat dari peraturan perundang-undangan, sehingga tegas Bupati, betul-betul terstruktur dengan baik. Manakala ada yang berhalangan atau tidak bisa bekerja dalam bentuk harian, nanti bisa dirapel karena sudah jelas target bulanan dan tahunannya. Sehingga tidak mengganggu target bulanan maupun target tahunan.
“Dalam aplikasi SUHITA, terdapat sistem pengawasan dan monitoring. Sehingga setiap SKP yang dibuat oleh para ASN akan dimonitor oleh Kepala OPD masing-masing. Kalau sudah begini maka saya akan meminta setiap Kepala OPD semua untuk melaporkan unitnya masing-masing,” ujarnya.
Orang nomor satu di Lingkup Pemkab Mojokerto berpesan, agar seluruh ASN Kabupaten Mojokerto dapat menggunakan aplikasi SUHITA dengan baik. Karena Bupati menilai, Aplikasi SUHITA ini merupakan wujud Pemkab Mojokerto dalam meningkatkan profesionalitas ASN yang erat kaitannya dengan core value ASN BerAKHLAK.
“Tentu ini merupakan upaya kita untuk meningkatkan dan memperbaiki manajemen ASN di Kabupaten Mojokerto. Sehingga semuanya dalam bekerja dapat dipantau dengan baik, mana yang kurang baik diupayakan dengan bagaimana caranya atau dengan Bimtek dan yang sudah baik perlu mendapatkan apresiasi,” jelasnya.
Bupati juga berharap, seluruh ASN Kabupaten Mojokerto dapat mendukung dan menggunakan aplikasi SUHITA dengan baik. Sehingga diharapkan ASN pro aktif dalam menginput semua data, kegiatan, dan kinerja sesuai aplikasi yang sudah disediakan. Karena menurutnya, pengelolaan manajemen ASN tersebut bersifat nasional, di sisi yang lain nanti akan memberikan informasi kurang baik terkait kinerja ASN di Kabupaten Mojokerto.
Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Mojokerto, Bambang Eko Wahyudi menjelaskan, peserta Bimtek kali ini akan diberikan E-sertifikat dengan jumlah Jam Pelajaran (JP) sebanyak 3 JP, dan BKPSDM juga sudah melakukan sosialisasi terkait aplikasi SUHITA. “BKPSDM telah melakukan sosialisasi aplikasi SUHITA pada tanggal 16, 20, dan 23 Maret 2023, dengan sasaran seluruh pejabat pengelola kepegawaian,” pungkasnya. [tin/kun]
![3.422 PNS dan 791 PPPK di Mojokerto Ikuti Bintek Kelola Kinerja ASN Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dalam Bimtek Kelola Kinerja ASN dengan aplikasi SUHITA di ruang Command Center, Kabupaten Mojokerto. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/03/IMG_20230324_161712_3dTmKsOZ6M.jpeg)





