Bondowoso (beritajatim.com) – Seluruh kecamatan di Kabupaten Bondowoso telah tuntas menggelar rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso, Imroatul Husnah, 23 kecamatan se Bondowoso sudah rampung rapat pleno DPHP sejak kemarin.
“Untuk tingkat PPS kan tanggal 1-2 Agustus. Sedangkan tingkat PPK selesai 5-7 Agustus kemarin. Datanya sudah diserahkan semua hari ini,” katanya kepada Berita Jatim, Kamis (8/8/2024).
Berdasarkan data, Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) di Kabupaten Bondowoso untuk Pilkada 2024 sebanyak 609.470 jiwa.
“Data itu kemudian dimutakhirkan mulai dari Pantarlih, PPS, PPK dan nanti pada 10 atau 11 Agustus 2024 di tingkat KPU,” ungkapnya.
Kordiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bondowoso ini menyebut, ada beberapa data yang dicoret atau masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Yang di-TMS-kan tidak hanya data pemilih yang sudah meninggal, tetapi juga para santri yang mondok di kabupaten lain dan gak bisa nyoblos di Bondowoso,” ungkap perempuan yang karib disapa Iim tersebut.
Seperti halnya para santri Salafiyah Syafi’iyah dan Walisongo di Kabupaten Situbondo yang berjumlah ribuan orang.
“Karena mereka berada di Situbondo, maka hanya bisa mencoblos untuk Pilgub Jatim, sedangkan Pilbup Bondowoso tidak bisa,” ucapnya.
Para santri asal Bondowoso yang mondok di Situbondo masuk ke dalam lokasi khusus dan akan menuangkan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di areal ponpes.
“Intinya untuk tingkat kecamatan sudah selesai semua. Ada beberapa sarper (saran perbaikan) dan sudah ditindaklanjuti,” tutur Iim.
Setelah digelar Rapat Pleno terbuka DPHP tingkat KPU Kabupaten, maka nanti ditetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
“Kemudian kita buka ruang tanggapan masyarakat sampai nanti ditetapkan sebagai DPT (Daftar Pemilih Tetap),” ulasnya. (awi/ian)






