Sampang (beritajatim.com) – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang bakal menerima tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) di tahun 2019 mendatang. Tetapi, sampai saat ini masih menunggu Juknis pelaksanaanya. Sebab, bagian Organisasi Pemkab setempat terus melakukan perbaikan regulasinya.
\\\”Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) ini regulasinya masih dalam perbaikan, kemarin sempat naik ke meja saya, tapi saya kembalikan ke bagian Organisasi karena ada beberapa item yang perlu dilakukan revisi,\\\” kata Puthut Budi Santoso, Sekda Pemkab Sampang, Jumat (28/12/2018).
Ketika ditanya kapan kepastian TPP diterima oleh ASN? Puthut optimis jika awal tahun 2019 mendatang, Juknis dan semua regulasi TPP telah siap dilaksanakan. Terutama di seluruh OPD. \\\”Untuk menerima TPP, masing-masing ASN membuat laporan kinerjanya setiap bulan, karena anggaranya sudah kami siapkan,\\\” pungkasnya.[sar/kun]





