Mojokerto (beritajatim.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Mojokerto Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur (Kanwil Kemenkumham Jatim) kembali menggeser warga binaan. Menyusul, kapasitas Lapas yang masih overload hingga 300 persen.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Klas IIB Mojokerto, Disri Wulan mengatakan, saat ini jumlah warga binaan Lapas Klas IIB Mojokerto sebanyak 979 orang warga binaan dari jumlah kapasitas sebanyak 344 orang warga binaan. “Lapas overload 300 persen,” ungkapnya, Rabu (10/11/2021).
Masih kata Disri, kondisi tersebut bukan tanpa sebab selain Lapas Klas IIB Mojokerto yang menopang dua Polres yakni Polres Mojokerto dan Polresta Mojokerto, jumlah volume warga binaan masuk sangat besar dibanding warga binaan yang bebas per harinya jumlahnya sangat sedikit.
[berita-terkait number=”5″ tag=”lapas-mojokerto”]
“Sehingga Lapas Klas IIB Mojokerto harus kembali memindahkan sebagian warga binaan untuk memberi space kepada warga binaan yang sudah mengantri untuk dikirim ke Lapas Klas IIB Mojokerto. Baik dari Polres/Polresta maupun Kejaksaan Kabupaten/Kota Mojokerto,” katanya.
Sebanyak 20 orang warga binaan tersebut dipindahkan ke Lapas Probolinggo. Sebanyak 17 orang dengan kasus narkoba dan tiga orang kasus kriminal. Disri menjelaskan, pemindahan puluhan warga binaan tersebut dilakukan pukul 04.00 WIB yang dilakukan petugas Lapas Klas IIB Mojokerto dan dibantu dua personel Sabhara Polresta Mojokerto.
“Dalam kondisi pandemi sekarang ini, sebelum pemindahan pun warga binaan tersebut menjalani tes antigen untuk memastikan bebas dari virus Covid-19. Selain untuk mengurangi jumlah penghuni Lapas juga untuk meminimalisir terjadinya gangguan kemanan dan ketertiban di Lapas Klas IIB Mojokerto,” ujarnya.
Lokasi pemindahan di Lapas Klas IIB Probolinggo karena Lapas Klas IIB Probolinggo lebih siap untuk menerima warga binaan baru dibanding diantara lapas-lapas di Jawa Timur. Penerimaan warga binaan diperlukan kesiapan bagi Lapas penerima, pasalnya di masa pandemi Lapas harus mengisolasi selama 14 hari warga binaan baru.
“Hal ini, untuk memastikan kembali warga binaan baru tidak membawa masuk virus Covid-19 dan menularkan ke warga binaan lain. Diantara semua Lapas di Jawa Timur, pada hari ini memang Lapas Probolinggo yang ruang isolasi warga binaan baru sedang kosong sehingga pemindahan warga binaan dari Lapas Klas IIB Mojokerto di lakukan ke Lapas Klas IIB Probolinggo,” jelasnya. [tin/kun]







