Mojokerto (beritajatim.com) – Operasi gabungan dilakukan UPT LLAJ Mojokerto Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur. di Terminal Kertajaya Kota Mojokerto, Rabu (6/9/2023).
Hasilnya, sekitar 20 bus hijau dan kuning dilakukan penindakan lantaran diketahui dalam kondisi tak laik jalan.
Pemeriksaan rampchek bertujuan untuk memastikan kendaraan yang nantinya dipakai sebagai angkutan Lebaran tersebut dalam kondisi laik jalan. Pengecekan kendaraan di antaranya sistem rem, lampu-lampu, wiper, palu pemecah kaca, P3K dan surat-surat seperti buku uji dan KPS.
Hasilnya, ada sekitar 20 bus hijau dan kuning yang dilakukan penindakan oleh UPT LLAJ Mojokerto Dishub Provinsi Jawa Timur. Petugas gabungan juga melakukan rampchek terhadap puluhan bus antar provinsi dan sejumlah truck colt diesel yang kebetulan lewat jalur By Pass Mojokerto.
Puluhan truck colt diesel tersebut dimasukkan ke dalam Terminal Kertajaya untuk dilakukan rampchek. Hasilnya puluhan bus antar provinsi dan truck colt diesel masih dalam kondisi laik jalan sehingga petugas tidak melakukan penindakan. Hanya sekitar 20 bus hijau dan kuning yang diketahui tak laik jalan.
Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian dan Operasional (Dalops) UPT LLAJ Mojokerto Dishub Provinsi Jawa Timur, Akhmad Yazid mengatakan, razia tersebut merupakan kegiatan rutin bulanan operasi gabungan dengan instansi terkait. “Hasilnya, ada sekitar 20 bus hijau maupun kuning yang tidak laik jalan sudah kami lakukan penindakan,” ungkapnya.
Baca Juga: Turnamen Sepakbola dan Bola Voli ‘Heppiii Community’ di Mojokerto Meriah
Masih kata Yazid, sebanyak kurang lebih 20 bus hijau (jurusan Mojokerto-Surabata) dan bus kuning (jurusan Mojokerto-Pasuruan) diberikan penindakan lantaran tidak laik jalan. Seperti buku KIR mati. Sementara pemeriksaan terhadap bus antar provinsi dinilai masih laik jalan.
“Bus antar provinsi lengkap semua, hanya bus hijau dan kuning yang tidak laik jalan yang kami tindak tadi. Penindakannya berupa tidak diperberikan perpanjangan atas trayeknya. Tujuannya razia ini memang rutin kami gelar, operasi gabungan dengan instansi terkait,” katanya.
Yazid menambahkan, UPT LLAJ Mojokerto Dishub Provinsi Jawa Timur membawai tiga wilayah yakni Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Jombang. Di masing-masing wilayah akan dilakukan razia yang dilakukan rutin setiap bulannya untuk memberikan jaminan keselamatan kepada masyarakat. [tin/ted]







