Mojokerto (beritajatim.com) – Tangis haru dan senyum bangga mewarnai momen istimewa di UPT Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF SKB) Kabupaten Mojokerto. Sebanyak 173 peserta didik dari berbagai usia dan latar belakang resmi menerima ijazah pendidikan kesetaraan.
Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra secara simbolis menyerahkan ijazah kepada para lulusan. Dalam sambutannya, Gus Barra (sapaan akrab, red) menegaskan bahwa keberhasilan para peserta bukan sekadar menyelesaikan jenjang pendidikan, tetapi juga menjadi bukti semangat untuk bangkit dan berdaya.
“Ijazah ini bukan hanya selembar kertas. Ini adalah bukti ketekunan, kerja keras, dan semangat pantang menyerah. Para lulusan hari ini adalah agen perubahan yang siap membawa pengaruh positif di lingkungan mereka,” ungkapnya, Rabu (30/7/2025).
Menurut Gus Barra, program pendidikan kesetaraan menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam menyediakan ruang belajar yang inklusif dan fleksibel. Dengan pendekatan tematik dan terapan, program ini dirancang agar dapat diakses oleh siapa saja tanpa memandang usia atau status sosial.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada warga yang tertinggal dalam pendidikan. Belajar itu hak semua orang, kapan saja, di mana saja. Yang dibutuhkan hanya satu: kemauan untuk berubah. Kepada usaha, komunitas, dan organisasi sosial untuk ikut berperan mendukung para lulusan agar ilmu yang mereka dapatkan bisa diaplikasikan dalam kehidupan nyata,” katanya.
Baik di bidang ekonomi, sosial, maupun pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, belajar tidak kenal usia. Selama ada kemauan dan keberanian untuk memulai, selalu ada jalan menuju perubahan. Dari total 173 lulusan, sebanyak sembilan orang lulus dari Paket A (setara SD), 36 dari Paket B (setara SMP) dan mayoritas sebanyak 128 peserta dari Paket C (setara SMA).
Mereka berasal dari beragam latar belakang, mulai dari buruh harian, ibu rumah tangga, hingga mereka yang pernah putus sekolah karena berbagai kendala sosial maupun ekonomi. Turut hadir dalam acara ini, Kepala Dinas Pendidikan, kepala dan jajaran pamong belajar SKB, orang tua peserta, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga pendidikan dan organisasi pemerhati pendidikan. [tin/ian]






