Mojokerto (beritajatim.com) – Sebanyak 17 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Mojokerto dinyatakan bebas bersyarat.
Puluhan WPB tersebut mendapatkan penyuluhan dan pendampingan dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto.
Kepala BNNK Mojokerto, AKBP Suharsi dalam pengarahannya berpesan kepada para WBP yang akan bebas untuk mencari kesibukan dengan bekerja dengan baik dan menghindari pergaulan yang dekat dengan narkoba.
“Jika ada rasa untuk mengkonsumsi narkoba lagi segeralah datang ke kantor BNNK Mojokerto, kami sangat terbuka,” ujarnya.
Dari 17 orang WBP narkoba Lapas Klas IIB Mojokerto yang bebas tersebut, satu diantaranya merupakan residivis narkoba. Ia mengaku mendapat tekanan di luar sangat tinggi untuk kembali mengkonsumsi narkoba sehingga dia kembali mengkonsumsinya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”lapas-mojokerto”]
Dengan arahan dan pendampingan yang dilakukan BNNK Mojokerto diharapkan dapat menekan adanya residivis narkoba. Kepala BNNK juga meninjau kegiatan WBP khususnya WBP perempuan. Mereka menunjukkan hasil karya berupa tas, dompet, tempat make up yang mereka buat dengan cara dirajut saat waktu luang.
Kepala Lapas Klas IIB Mojokerto, Dedy Cahyadi mengatakan, BNNK Mojokerto sebagai mitra Lapas memiliki tugas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika memang sangat penting perannya bagi warga binaan. “Khususnya dengan kasus narkotika,” ungkapnya.
Bagi warga binaan yang bebas dan akan langsung berbaur dengan masyarakat umum tentu beresiko untuk kembali terjerumus dalam dunia narkoba, sehingga dengan adanya penyuluhan dan pendampingan yang dilakukan BNNK Mojokerto akan memberikan dampak yang optimal bagi mereka dalam melawan adiksi narkotika.
“Memang perlu adanya pendampingan terhadap WBP narkoba karena sangat dibutuhkan bagi mereka. Sehingga kita menggandeng BNNK Mojokerto untuk melakukan pendampingan agar dapat meminimalisir redisivis narkoba yang menimbulakan overcrowded di lapas,” harapnya. [tin/ted]







