Mojokerto (beritajatim.com) – Sebanyak 14 pengamen dan pengemis berhasil diamankan dalam razia gabungan yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto bersama unsur TNI/Polri. Penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan para gepeng di sejumlah titik strategis kota.
Razia dilakukan secara menyeluruh di sejumlah ruas jalan utama Kota Mojokerto, meliputi Jalan Pahlawan, Raden Wijaya, Haji Usman arah Surodinawan, Jalan Brawijaya, Jalan Empunala, hingga Jalan Pemuda. Penertiban dilakukan dalam dua sesi, pagi dan sore hari. Hasilnya, sebanyak 14 pengamen dan pengemis berhasil diamankan.
“Pagi kami amankan 8 orang, dan sore ada 6 orang. Total hari ini 14 orang berhasil ditertibkan. Mayoritas yang diamankan merupakan warga dari wilayah Kota dan Kabupaten Mojokerto, Jombang, serta Surabaya,” ungkap Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Abdur Rachman Tuwo, Rabu (30/7/2025)
Ia menegaskan bahwa keberadaan mereka di jalanan kerap menimbulkan keresahan warga. Sebagai tindak lanjut, Satpol PP menggandeng Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Mojokerto untuk melakukan pembinaan terhadap para gepeng.
“Setelah kami tertibkan, kami harap mereka tidak kembali turun ke jalan. Langkah ini juga melibatkan Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) setempat,” katanya.
“Nanti kebutuhan dan keluhan mereka direkap dan dilaporkan ke kepala dinas. Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinsos sesuai domisili mereka masing-masing agar dilakukan pembinaan lanjutan,” tambah Koordinator TKSK Kota Mojokerto, Kusnadi. [tin/ian]






