Tuban (beritajatim.com) – Sebanyak 123 ekor hewan ternak di Tuban dilaporkan terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sepanjang awal Januari hingga pertengahan Februari 2026. Dari jumlah tersebut, 35 ekor masih dalam kondisi sakit dan menjalani pengobatan, sementara lima ekor dilaporkan mati.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Peternakan (DKP2P) Kabupaten Tuban, Pipin Diah Larasati, mengatakan PMK belum sepenuhnya hilang meski penanganan terus dilakukan.
“Dari total 123, sebanyak 35 ekor ternak masih dalam kondisi sakit dan sedang menjalani pengobatan. Sedangkan, 83 ekor ternak dinyatakan sembuh, dan 5 ekor dilaporkan mati,” ujar Pipin, Jumat (26/02/2026).
Ia menjelaskan, laporan kematian berasal dari masyarakat yang diteruskan oleh petugas lapangan. Data tersebut telah dimasukkan ke dalam aplikasi pelaporan nasional e-signal sebagai bagian dari sistem monitoring dan pengendalian PMK.
Sebaran kasus terbanyak berada di Kecamatan Semanding dengan 42 kasus. Disusul Kecamatan Singgahan 18 kasus, Kecamatan Palang 11 kasus, serta Kecamatan Rengel 1 kasus.
Sementara itu, ternak yang masih dalam kondisi sakit paling banyak berada di Kecamatan Bancar sebanyak 26 ekor.
“Ada yang masih sakit juga di Kecamatan Palang sebanyak 11 ekor dan Kecamatan Rengel 1 ekor, Kecamatan Singgahan sebanyak 3 ekor,” kata Pipin.
Adapun 83 ekor ternak yang telah dinyatakan sembuh tersebar di Kecamatan Semanding 42 ekor, Singgahan 15 ekor, Bancar 14 ekor, Grabagan 9 ekor, dan Plumpang 3 ekor.
“Kami akan terus mengintensifkan pengawasan, pengobatan, serta edukasi kepada peternak guna menekan penyebaran PMK dan menjaga kesehatan hewan ternak di Kabupaten Tuban. Serta, hingga saat ini, tidak terdapat laporan pemotongan hewan ternak bersyarat atau PSKS akibat PMK,” pungkasnya. [dya/beq]






