Pasuruan (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Pasuruan Kota melakukan reka adegan pembunuhan ibu dan anak yang berada di sebuah toko klontong di Kelurahan Mandaran, Kecamatan Panggungrejo. Dalam reka adegan tersebut, tersangka bernama Muji Slamet memerankan 120 adegan.
Menurut Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Rudy Hidajanto ada empat adegan saat tersangka mengeksekusi korban. Diantaranya yakni adegan nomor empat, 27, 28, dan 30.
“Ada empat adegan yakni nomor empat, 27, 28, dan 30. Saat itu pelaku melakukan eksekusi kepada korban ibu, anak laki-laki, dan anak perempuannya,” kata Rudy, Jumat (19/1/2024).
Saat melakukan adegan, tersangka mulanya tersangka mendatangi toko korban yang berada di depan dan menemuinga didalam toko. Saat itu, tersangka membekap Rosidah dan mengikat lehernya dari belakang.
Kemudian tersangka berjalan kearah belakang untuk menemui anak korban yang bernama Ahmad Fauzi yang berada di atas kasur. Anak korban dibunuh dengan cara memukil kepalanya dengan menggunakan pompa angin.
Rudy juga mengatakan bahwa ada dua adegan baru saat melakukan rekontruksi di rumah korban. Diantaranya yakni saat pemukulan korban bernama Ahmad Fauzi yang dilakukan 3 kali, dan korban Khusnul Khotimah sebanyak 3 kali.
“Saat memukul korban Khusnul Khotimah pelaku menggunakan tangan kosong. Sedangkan untuk korban Ahmad Fauzi memukulnya dengan menggunakan pipa besi,” lanjutnya.
Diketahui sebelumnya pada Sabtu (30/12/2023) pelaku Muji Slamet telah membunuh ibu dan anak yang bernama Rosidah dan Ahmad Fauzi. Keduanya meninggal dunia dengan cara yang berbeda, yakni dengan cara diikat. [ada/aje]






