Lamongan (beritajatim.com) – Penggusuran terhadap 12 bangunan liar di sekitar jalur rel kereta api (KA), tepatnya di depan kawasan PT. BMI (Bumi Menara Internusa), Kecamatan Deket, Lamongan dilakukan, pada Kamis (14/7/2022).
Penggusuran dengan menggandeng unsur kewilayahan setempat dengan ratusan personel yang meliputi pihak Pemkab Lamongan, internal KAI, PLN, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), TNI-Polri, Tim Kesehatan, dan Satpol PP.
Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Lamongan M Fahrudin menyampaikan bahwa penggusuran ini dilakukan demi terwujudnya keindahan dan kerapian kota Lamongan.
“Ada 12 bangunan liar non permanen yang ditertibkan di lokasi ini. Sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi, kepada para penghuni bangunan untuk mengosongkan lokasi tersebut,” ujar Fahrudin kepada wartawan saat di lokasi, Kamis (14/7/2022).

Tak hanya dilakukan sosialisasi, Fahrudin menjelaskan, sebelumnya juga telah dilayangkan surat pemberitahuan kepada para penghuni bangunan sebanyak 3 kali. “Kami sudah sosialisasi, kita surati 3 kali. Kemudian juga kita survey dan peringatkan,” imbuhnya.
Untuk melancarkan proses penggusuran ini, para petugas gabungan ini menggunakan alat berat Backhoe. Selain itu, untuk mengangkut puing-puing serta sampah yang ada di lokasi para petugas juga menyiapkan kendaraan pengangkut.
[berita-terkait number=”4″ tag=”lamongan”]
Lebih lanjut, Fahrudin menuturkan, para penghuni bangunan yang digusur ini telah disiapkan tempat khusus, yakni di Sentra Pedagang Kaki Lima (PKL), yang berada di kawasan Jalan Andansari Lamongan.
“Kami mengimbau kepada mereka untuk nantinya pindah dan menempati tempat yang telah disediakan di Sentra PKL Andansari. Tak ada sewa, gak usah bayar,” terangnya.
Fahrudin berharap, penggusuran ini dilakukan demi kebaikan Kabupaten Lamongan ke depan. “Nantinya, akan kita tanami pohon untuk mempercantik dan demi keindahan Lamongan. Semoga bermanfaat,” tandasnya. [riq/but]







