Mojokerto (beritajatim.com) – Sebanyak 110 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Mojokerto menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat periode 1 April 2025. Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menyerahkan SK tersebut di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Kamis (20/3/2025).
Ning Ita (sapaan akrab, red) menyampaikan bahwa penerimaan SK tersebut merupakan hal yang harus disyukuri. “Syukuri apa yang panjenengan dapatkan hari ini, kebetulan sekali didapatkannya pas bulan Romadan Insyaallah tambah berkah jabatannya ke depan,” ungkapnya.
Ning Ita berharap kenaikan pangkat tersebut dapat menjadi pemicu semangat untuk lebih giat dan dedikatif dalam mengabdi kepada Kota Mojokerto. Ning Ita meminta agar kenaikan pangkat tersebut sebagai motivasi untuk terus bersyukur dengan cara meningkatkan kinerja.
“Apa yang panjenengan dapatkan ini adalah anugerah dari Allah, maka rasa syukur yang sesungguhnya adalah dengan meningkatkan kinerja. Mari bersama-sama berkomitmen mendukung tercapainya tujuan pembangunan Kota Mojokerto yang telah dirumuskan dalam Panca Cita,” ajaknya.
Panca Cita tersebut akan segera disahkan menjadi dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Panca cita bukan hanya tanggung jawab Wali Kota dan Wakil Wali Kota saja, tapi menjadi kewajiban semua ASN untuk yang ikut menyukseskan.
Ning Ita menambahkan bahwa Panca Cita akan menjadi pedoman bagi program kerja setiap OPD, setiap bidang, setiap seksi setiap unit bahkan di setiap organisasi pendukungnya perangkat daerah. Oleh karena itu, untuk melaksanakannya harus ada koordinasi dan kolaborasi.
“Panca Cita akan menjadi pedoman bagi bapak ibu semua dalam bekerja, lakukan kolaborasi baik di internal perangkat daerah, maupun lintas perangkat daerah bahkan lintas sektor di luar pemerintah kota Mojokerto dalam rangka menyukseskan Panca cita tersebut. Semoga dengan komitmen bersama ini kita diberikan kemudahan mewujudkan sesuai target,” pungkasnya.
Secara rinci, sebanyak 110 PNS penerima SK Kenaikan Pangkat terdiri dari 12 orang golongan IV/c ke atas, 16 orang golongan IV/a dan IV/b, serta 82 orang golongan III/d ke bawah. [tin/ted]






