Blitar (beritajatim.com) – Sebanyak 10 anak di Kabupaten Blitar tercatat menjadi korban kekerasan dalam rentang waktu Januari hingga awal Maret 2023. Kasusnya baik kekerasan seksual, penelantaran, maupun bullying atau perundungan.
Plt Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Blitar, Iin Indira, membenarkan kasus kekerasan terhadap anak terus terjadi. Ada berbagai faktor yang jadi pemicu kekerasan anak terjadi di Blitar.
“Sepanjang Januari hingga Maret ini tercatat ada 10 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Blitar kekerasan mulai dari kekerasan seksual penelantaran hingga kasus perundungan,” kata Iin, Kamis (9/3/2023).
Seluruh kasus kekerasan yang terjadi pada anak tersebut kini telah ditangani oleh UPT PPA Kabupaten Blitar. Korban kekerasan baik seksual maupun penelantaran hingga perundungan telah mendapat pendampingan psikologis dari UPT PPA Kabupaten Blitar.
Baca Juga: 3 Remaja Cabuli Anak dari ODGJ di Kabupaten Blitar
Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir dampak psikologis terhadap anak korban kekerasan. Sebab, korban mayoritas mengalami gangguan psikologis dan traumatik.
Iin menjelaskan untuk kasus penelantaran pada anak mayoritas terjadi pada keluarga broken home. Perceraian menjadi penyebab sejumlah anak di Kabupaten Blitar terlantar.
“Semua kasus kekerasan pada anak tersebut sudah ditangani oleh tim dan diberikan pendampingan psikologis agar trauma yang diderita anak bisa segera pulih,” imbuhnya.
Sementara untuk kasus kekerasan seksual pada anak ini masih terus terjadi di Kabupaten Blitar. Berbagai faktor menjadi penyebab kasus kejahatan tersebut terus terulang.
Baca Juga: 9 Anak di Blitar Idap Diabetes Akibat Pola Makan dan Genetik
Selain dua kasus tersebut kasus yang paling baru adalah bullying atau perundungan yang dialami oleh seorang siswa SMP di kecamatan Udanawu kabupaten Blitar. Kasus perundungan ini bahkan membuat sang anak trauma.
Orangtua korban pun telah melaporkan kasus tersebut ke dinas terkait dan ke pihak Kepolisian. Kini anak yang menjadi korban perundungan telah dipindahkan ke sekolah lain.
Menurut dinas terkait kasus perundungan ini terjadi lantaran sang anak dinilai nakal sehingga jumlah rekannya melakukan perundungan. Kasus ini pun masih diselidiki oleh pihak kepolisian maupun dinas terkait.
“Yang terbaru kasus perundungan anak yang terjadi di Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar ini sudah ditangani oleh tim dan dilakukan pendampingan juga,” pungkasnya. [owi/beq]






