Jember (beritajatim.com) – Jumlah warga Kabupaten Jember, Jawa Timur, tahun lalu yang menyandang masalah kesejahteraan sosial mencapai 1,04 juta jiwa. Jumlah ini hanya berkurang 30.390 orang dari angka 1,07 juta pada tahun sebelumnya.
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman, dalam Sidang Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Jember 2022, di gedung DPRD Jember, Jumat (24/3/2023) malam.
“Pada 2022 jumlah PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) yang memperoleh bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar sebesar 90,04 persen, meningkat dibanding Tahun 2021 yang tercatat sebesar 86 persen,” kata Firjaun.
Menurut Firjaun, sebanyak 3.429 orang korban bencana menerima bantuan sosial. Jumlah ini lebih sedikit dibanding 2021 yang mencatatkan bantuan untuk 17.857 jiwa. “Sedangkan penyandang cacat fisik dan mental serta lanjut usia tidak potensial yang menerima bantuan sebanyak 174.191 jiwa, meningkat dibanding 2021 yang tercatat sebanyak 1.026 jiwa,” katanya.
Firjaun mengatakan, ada 40 orang warga penyandang masalah kesejahteraan sosial yang mendapat pelayanan sarana prasarana rehabilitasi sosial. “PMKS yang tertangani perlindungan jaminan sosial sebanyak 97.994 jiwa, meningkat dibanding 2021 yang tercatat sebanyak 19.414 jiwa,” katanya.
Sementara itu, Indeks pembangunan manusia (IPM) Kabupaten Jember 2022 tercatat sebesar 67,97, atau meningkat 0,96 dibandingkan IPM 2021 yang tercatat sebesar 67,32. “Angka 0,96 ini adalah angka peningkatan tertinggi dibandingkan dengan peningkatan IPM setiap tahunnya dari 2018 sampai dengan 2022. Tentu langkah ini perlu kita akselerasi lagi di tahun depan.” kata Firjaun. [wir]






